Liputan6.com, Jakarta Pengusaha nasional, Rachmat Gobel, akan menyelamatkan produsen jamu Nyonya Meneer. Nyonya Meneer saat ini tengah didera pailit karena terlilit utang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/8/2017).
"Itu benar (diselamatkan). Saya dikasih tahu Pak Charles Saerang (Presdir Nyonya Meneer). Saya kebetulan tidak hadir dalam pertemuannya semalam, tapi itu benar," kata Ranny.
Baca Juga
Ranny mengaku tak mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme penyelamatan Nyonya Meneer oleh Rahmat Gobel. Namun yang pasti, Rahmat, kata Ranny, tidak membeli perusahaan jamu yang berdiri sejak 1919 ini.
"Bukan mengambil alih, tapi membantu restrukturisasi pembayaran utang. Yang terucap itu Rp 50 miliar. Ini kan dikejar waktu, tim kurator pengadilan sudah bekerja," tutur dia.
Seperti diketahui, produsen jamu Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah. Keputusan pailit itu lantaran perusahaan jamu yang sudah berdiri sejak 1919 ini gagal membayar kewajiban utang kepada kreditur.
Keputusan pailit PT Nyonya Meneer ditetapkan pada sidang 3 Agustus 2017. Sidang permohonan pailit tersebut dipimpin oleh hakim ketua Nani Indrawati.
Keputusan gugatan pailit itu diajukan salah satu kreditur asal Kabupaten Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso. Pemohon menyatakan, Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban membayar utang sebesar Rp 7,04 miliar.
"Putusannya mengabulkan permohonan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," ujar juru bicara PN Semarang M Sainal, seperti ditulis Senin (7/8/2017).
Dari pembatalan itu, Nyonya Meneer dinyatakan pailit. Dengan putusan tersebut, ditunjuk kurator untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada kreditur.
Advertisement
Tonton video menarik berikut ini: