Batasi Truk Melintas di Tol Cikampek, Ini Penjelasan Kemenhub

Pembatasan ini akan diupayakan semaksimal mungkin agar tidak mengganggu distribusi barang.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Sep 2017, 19:16 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 19:16 WIB
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengkaji pembatasan kendaraan berat atau truk yang melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ruas tol tersebut.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihartono mengatakan, di negara-negara yang industrinya sudah maju seperti Jepang, truk logistik barang tidak setiap hari mengirim barang.

Hal tersebut yang coba diterapkan di Indonesia melalui pembatasan ini. "Tadi saya katakan, di Jepang itu lima hari sekali mereka (truk) bergerak, enggak ada masalah," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut dia, pembatasan ini akan diupayakan semaksimal mungkin agar tidak mengganggu distribusi barang. Nantinya, jika sudah diujicobakan, industri dan distribusi barang diberikan waktu untuk mengatur waktu pengiriman barangnya.

‎"Enggak ada masalah (distribusi)‎. Tapi kenapa kita setiap saat mengirim barang?‎ Mereka kan mengatur sendiri. Contoh saya, untuk menghindari kemacetan saya mengubah pola hidup, jam delapan malam saya sudah tidur, jam tiga pagi bangun. Itu kan masalah perubahan perilaku saja supaya tidak semrawut. Masa logistik tiap jam tiap menit ada," jelas dia.

Bambang berharap tidak ada penolakan dari para pengusaha terkait rencana pembatasan ini. Kebijakan tersebut akan disosialisasikan terlebih dulu kepada para pengusaha sebelum diterapkan.

"Mereka tidak menolak, mereka sudah kita undang, sudah ada kesepakatan bahwa ini pengaturan. Mereka mengatur sendiri supaya di jam sibuk mereka tidak beroperasi," dia menuturkan.

Rencananya, pembatasan truk tersebut akan diberlakukan pada jam-jam tertentu, yaitu pada pukul 06.00-09.00 dan 18.00-21.00. Namun, Bambang menegaskan rencana ini baru sebatas wacana dan belum ada target untuk waktu pemberlakuannya. "(Kapan diterapkan?) Belum, ini kan baru wacana," tandas dia.

Tonton video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya