Pemerintah Segera Lelang Blok East Kalimantan

Blok East Kalimantan yang saat ini dikelola oleh Chevron Indonesia Company, akan habis masa kontraknya pada 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Sep 2017, 13:20 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 13:20 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang Blok East Kalimantan. Pelelangan ini dilakukan usai PT Pertamina (Persero) secara resmi menolak untuk mengelola blok tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar ‎mengtakan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai keperluan untuk melelang Blok East Natuna. Untuk diketahui, kontrak Chevron Indonesia Company sebagai operator blok terebut akan habis pada 2018. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera melakukan lelang agar Blok East Kalimantan bisa terus beroperasi.

"Makanya harus dilelang secepatnya. Tidak ada waktu kita untuk tidak melelang secepatnya," kata Arcandra‎, seperti yang dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Minggu (24/9/2017).

Sejauh ini telah ada beberapa perusahaan yang melirik untuk berpartisipasi mengelola Blok East Kalimantan. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah siap untuk mengikuti lelang. Namun Arcandra belum bisa menyebutkan secara detil nama-nama perusahaan yang ingin berpartisipasi.

Untut diketahui, Blok East Kalimantan yang saat ini dikelola oleh Chevron Indonesia Company, akan habis masa kontraknya pada 2018. Oleh pemerintah, blok tersebut sebenarnya ditawarkan ke Pertamina. Namun perusahaan pelat merah itu menolak karena dianggap kurang ekonomis. Antara lain karena adanya biaya pemulihan lahan tambang atau Abandonment and Site Restoration (ASR).

Selain Blok East Kalimantan, tujuh blok terminasi lainnya yang diserahkan pemerintah ke Pertamina adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok NSO, Blok B dan Blok Tengah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Dikembalikan

Chevron Indonesia Company (CICO) memutuskan tidak memperpanjang kontrak production sharing contract (PSC) pengelolaan Blok East Kalimantan (EKAL).

Chevron Indonesia Company tidak mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018.

Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company telah mengelola Blok East Kalimantan (EKAL) dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya