Pertamina Tunggu Skema Masa Transisi 8 Blok Migas

Delapan blok migas yang diserahkan ke Pertamina itu akan menggunakan sistem bagi hasil produksi migas baru.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Mar 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 15:15 WIB
Peluang yang Diciptakan oleh Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dibutuhkan kerja sama untuk serangkaian aktivitas panjang mulai dari eksplorasi sampai tahap produksi Migas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ‎menunggu penetapan skema transisi pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas), dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas).

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina sedang berdiskusi dengan SKK Migas untuk membahas skema ‎transisi pengelolaan delapan blok migas yang akan habis masa kontraknya.

"Kita lagi duduk bersama dengan SKK Migas, terutama bagaimana transisi ini bisa jalan. Karena kita terus terang belum mulai," kata Syamsu, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Alam menuturkan, skema transisi pengelolaan delapan blok migas harus ditentukan. Ini dilakukan agar masa peralihan pengolahan blok migas yang diserahkan ke Pertamina usai habis kontrak pada 2018 tersebut, dapat berjalan dengan baik. Selain itu tanpa hambatan sehingga tidak mengganggu produksi migas.

"Kira-kira agar smooth seperti apa, karena sudah diputuskan pemerintah," tutur Alam.

Alam mengungkapkan, delapan blok migas yang diserahkan ke Pertamina tersebut, akan menggunakan sistem bagi hasil produksi migas baru yaitu, dengan mekanisme gross split.

‎"Bahwa itu akan diserahkan Pertamina, dan mekanisme gross split. Jadi kita akan proaktif," tutur Alam.

Delapan blok migas yang diserahkan ke Pertamina tersebut adalah Blok Sanga-sanga, Blok East Kalimantan, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok NSO, Blok Tuban, dan Blok Ogan Komering.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya