3.500 Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Akhir Pekan Ini

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menggelar aksi rasa pada Sabtu, 7 Oktober 2017.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Okt 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 15:30 WIB
20151124-Demo-Buruh-YR
Ratusan buruh menggelar aksi demo di kawasan industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa pada Sabtu, 7 Oktober 2017. Selain di Jakarta, aksi tersebut akan digelar di sejumlah kota di Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, akan ada sekitar 3.500 buruh yang akan menggelar aksi di sejumlah kota besar di Indonesia pada peringatan Hari Kerja Layak Sedunia tersebut.

"Kami akan gelar aksi yang diikuti oleh ribuan buruh di kota besar pada Sabtu, 7 Oktober 2017, bertepatan dengan Hari Kerja Layak Sedunia. Akan ada 3.000-3.500 orang," ujar dia di Kantor LBH Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia menjelaskan, untuk wilayah Jabodetabek, aksi ini akan dipusatkan di depan Istana Negara. Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di sejumlah kota lain, seperti Bandung, Serang, Batam, Surabaya, Semarang, Gorontalo, Aceh, dan Medan.

"Untuk wilayah Jabodetabek, akan dikonsentrasikan di depan Istana. Kita akan jalan kaki dari HI ke Istana, atau dari Semanggi ke Istana, tergantung situasi nantinya," kata dia.

Dalam aksi ini, para buruh akan menyampaikan dua tuntutan. Pertama, meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Yang kami dipersoalkan jaminan kesehatan, yang menggunakan INACBS. Ini pangkal dari semrawutnya pelayanan kesehatan di Indoneian. Selain bayi Debora, akan banyak rakyat kecil meninggal akibat ditolak oleh rumah sakit," kata dia.‎

Kedua, buruh akan menyuarakan soal penolakannya terhadap upah murah. Buruh meminta agar upah minimum provinsi (UMP) 2018 dinaikkan sebesar Rp 650 ribu dari UMP 2017.

"Kami akan kampanye upah murah plus US$ 50. US$ 50 itu sekitar Rp 650 ribu," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya