BPJS Kesehatan Targetkan Defisit Keuangan di Bawah Rp 9 Triliun

Defisit ini terjadi akibat iuran yang saat ini diberlakukan tidak sesuai dengan perhitungan aktuaris.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Nov 2017, 17:46 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 17:46 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan menargetkan defisit neraca keuangan perusahaan bisa di bawah Rp 9 triliun hingga tutup tahun nantinya. Adapun salah satu penyebab defisitnya keuangan terkait banyaknya peserta yang menunggak iuran.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan, awalnya diprediksi defisit neraca keuangan sampai akhir tahun sebesar Rp 9 triliun. Namun, manajemen memastikan mengupayakan agar bisa di bawah angka tersebut.

"Jadi kalau bicara menutup tahun ini, kita maunya bisa di bawah Rp 9 triliun, banyak upaya yang terus kita lakukan," kata Kemal di Wisma BNI, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dia menjelaskan, defisit ini terjadi akibat iuran yang saat ini diberlakukan tidak sesuai dengan perhitungan aktuaris. Seperti diketahui, saat ini untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 23 ribu dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar Rp 25.500.

Adapun upaya yang dilakukan manajamen untuk mengatasi hal ini, di antaranya memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para peserta untuk patuh iuran, bekerja sama dengan perbankan untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran.

Dia mengatakan, salah satu penyebab defisitnya keuangan terkait banyaknya peserta yang menunggak iuran. "Yang menunggak iuran itu ada 10 juta peserta, angkanya segitu-segitu aja," terang dia.

Oleh karena itu, BPJS kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk meluncurkan tabungan sehat yang dikhususkan bagi para peserta yang menunggak iuran.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN KIS pada 2017 mencapai 184,4 juta jiwa dengan tingkat kepatuhan membayar mencapai 91,9 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang mencapai 171,9 juta jiwa. 

Tonton Video Pilihan Ini:

Tabungan Sehat, Produk BNI Khusus Pemilik Kartu Indonesia Sehat

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini dalam rangka memberikan fasilitas para peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Konsumer dan Bisnis BNI Anggro Eko Cahyo menjelaskan, para pemilik KIS kini bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara auto debet dari tabungan BNI.

"Makanya di saat yang bersamaan ini kita juga luncurkan Tabungan Sehat untuk para peserta JKN-KIS. Jadi, tidak perlu repot-repot membayar iuran, tapi bisa dilakukan secara auto debet," kata Anggoro di kantornya, Rabu (22/11/2017).

Tak berbeda dengan tabungan-tabungan pegawai lainnya, BNI tetap mengenakan biaya administrasi yang di potong setiap bulannya sebesar Rp 3.000. Untuk membuka Tabukan Sehat, bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI atau 64 ribu agen yang bekerja sama dengan BNI.

Anggoro mengaku, dengan adanya fasilitas tabungan bagi para peserta JKN ini, sekaligus membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini juga upaya mendukung peningkatan literasi keuangan yang diprogramkan pemerintah, di mana di 2019 mencapai 70 persen, tapi saat ini masih 36 persen," tambahnya.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran BPJS Kesehatan melalui tabungan sehat ini, peserta disyaratkan untuk menunjukkan KTP, KK, Kartu JKN-KIS, dan setoran awal Rp 100 ribu.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya