35 Instansi Belum Usulkan Penetapan NIP CPNS ke BKN

BKN mencatat ada 35 instansi belum mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Des 2017, 15:17 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 15:17 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 35 Kementerian/Lembaga atau Daerah (K/L/D) belum mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) 2017. Padahal seleksi penerimaan CPNS tahun ini telah usai.

Dikutip dari keterangan resmi BKN, Jakarta, Jumat (29/12/2017), berdasarkan data dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN serta Kantor Regional VIII, hingga 27 Desember 2017, sebanyak 35 instansi belum mengusulkan penetapan NIP CPNS. Sementara 24 K/L sudah mengusulkan dan sedang dalam proses.

Sedangkan 4 K/L dinyatakan sudah selesai dalam penetapan NIP CPNS, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Komisi Yudisial.

Masa kerja CPNS atau yang dikenal dengan istilah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS, Kepala BKN menerbitkan surat nomor K26-30/V 154-1/99 tanggal 11 Desember 2017 tentang Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima CPNS 2017.

Berikut kebijakan penetapan TMT CPNS 2017 yang diatur melalui surat Kepala BKN, yakni:

1. K/L/D yang baru dapat pengumuman hasil final seleksi CPNS 2017 setelah 1 Desember 2017, maka TMT pengangkatan sebagai CPNS ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya di bawah koordinasi BKN

2. Mengingat sampai dengan akhir November 2017, hasil seleksi CPNS belum seluruhnya diselesaikan, maka pengangkatan CPNS dapat melampaui batas tahun anggaran berjalan

3. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS dilakukan pada 1 bulan berikutnya dan tanggal penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN bagi instansi pusat dan Kepala Kantor Regional VIII BKN bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

4. Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di BKN paling lambat akhir Februari 2018.

Tonton Video Pilihan Ini

Daftar 35 Instansi yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP CPNS 2017

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian ESDM

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Kementerian Perindustrian

5. Kementerian PUPR

6. Kementerian Perhubungan

7. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

8. Kementerian Sosial

9. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

10. Kementerian Agama

11. Kementerian Perdagangan

12. Kementerian Pemuda dan Olahraga

13. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

14. Kementerian Koperasi dan UKM

15. Kementerian Pertahanan

16. Kejaksaan Agung

17. LIPI

18. BATAN

19. ANRI

20. BKPM

21. BPPT

22. BAPETEN

23. BMKG

24. BNP2TKI

25. BNN

26. BPK

27. Badan Ekonomi Kreatif

28. BKKBN

29. LAPAN

30. BAKAMLA

31. LAN

32. Mahmakah Konstitusi

33. PPATK

34. LKPP

35. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya