Masih Ada Direksi BUMN yang Belum Jadi Peserta BPJS TK

Dari 127 juta tenaga kerja di Indonesia, baru 26 juta yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Feb 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 16:30 WIB
20160504- BPJS Ketenagakerjaan-Jakarta- Fery Pradolo
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, meninjau pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (4/5). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan, masih ada direksi dan komisaris perusahaan Badan Usaha Milik‎ Negara (BUMN) yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit. Dari 127 juta tenaga kerja di Indonesia, baru 26 juta yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Krishna menyebutkan, bahwa untuk jajaran petinggi perusahaan pun juga banyak yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun menyoroti para direksi dan komisaris BUMN. Padahal menurutnya, jika para petinggi perusahaan negara tersebut menjadi peserta maka bisa menjadi contoh bagi anak buah dan juga perusahaan lain.

"Kepesertaan kita masih jauh dari harapan, 26 juta peserta dari total pekerja 127 juta pekerja. Bahkan masih banyak komisaris dan direksi BUMN yang belum bergabung," Kata Khrisna, di Nusa Dua, Bali Selasa (6/2/2018).

BPJS Ketenagakerjaan pun terus melakukan imbauan ke perusahaan-perusahaan terutama ke BUMN untuk mendaftarkan karyawan atau pegawainya menjadi peserta "Kami imbau kepada seluruh pemberi kerja, kepada BUMN, dan kepada seluruh individu untuk sadar jaminan sosial," tutur Khrisna.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir dalam memberikan jaminan sosial. "Negara hadir untuk memberikan manfaat. Kita semua individu, warga negara, harus tahu hak-hak terkait jaminan sosial," ungkapnya.

 


Kumpulkan Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Harus Bisa Lindungi Tenaga Kerja Rentan
Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan dasar yang harus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, terutama pekerja disektor rentan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kinerja positif pada 2017. "Hasil kinerja tahun 2017 ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada Selasa, 30 Januari 2018.

Dari sisi iuran, realisasi pada 2017 mencapai Rp 56,41 triliun atau mencapai 101,88 persen dari target sebesar Rp 55,37 triliun. Kemudian, total dana investasi tahun 2017 sebesar Rp 317,26 triliun atau mencapai 106,85 persen dari target sebesar Rp 296,92 triliun.

Hasil investasi mencapai Rp 26,71 triliun atau mencapai 107,53 persen dari target hasil investasi sebesar Rp 24,84 triliun. Pengelolaan dana investasi tersebut memberikan tingkat pengembalian atau yield on investment (yoi) sebesar 9,4 persen.

Dari pengelolaan dana tersebut, peserta akan menerima hasil pengembangan JHT sebesar 7,83 persen atau meningkat 0,64 persen dari tahun 2016 yang mencapai 7,19 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya