Bos OJK Yakin Inklusi Keuangan Capai 75 Persen pada 2019

OJK gandeng pengurus pusat Bhayangkari untuk tingkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Mar 2018, 19:40 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 19:40 WIB
Kepala OJK Wimboh Santoso
Kepala OJK Wimboh Santoso menyampaikan paparan dalam pertemuan dengan pimpinan bank umum Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan mencapai 75 persen pada 2019. Target itu meningkat dari capaian 2017 sebesar 69 persen.

Untuk capai target itu, OJK pun bekerja sama dengan pengurus pusat Bhayangkari. Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Umum Bhayangkari Tri Suswati Karnavian.

Nota kesepahaman itu akan mencakup kerja sama dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan di sektor jasa keuangan.

"Kami punya target di 2019 bisa mencapai 75 persen," ujar Wimboh di Gedung Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dia menjelaskan, upaya meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, OJK akan melibatkan berbagai pihak, salah satunya menggandeng Pengurus Pusat Bhayangkari atau organisasi istri anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Dengan cara ini, akan meningkat inklusi keuangan dan ibu-ibu bisa mempunyai kesempatan menjadi entrepreneur," kata dia.

Wimboh berharap Nota Kesepahaman dan kerja sama antara OJK dengan persatuan Bhayangkari, tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan, melainkan juga tingkat literasi keuangan.

 

Selanjutnya

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan demikian, pemahaman anggota Bhayangkari mengenai fitur, manfaat, risiko, karakteristik, hak dan kewajiban produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan dapat makin meningkat.

“Dengan peningkatan literasi ini, diharapkan bisa memperluas akses anggota Bhayangkari dan masyarakat terhadap produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan,” ujar dia.

Untuk diketahui, berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) OJK pada 2013 tercatat indeks inklusi keuangan sebesar 59,7 persen di tahun 2013 menjadi 67,8 persen di tahun 2016. Kemudian pada 2017 mencapai 69 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan sebesar 21,8 persen pada tahun 2013. Indeks ini, kemudian meningkat menjadi 29,7 persen pada 2016. Inklusi keuangan merupakan hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau.

 

Repoter: Wilfridus S.

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya