Beragam Alasan 14 Proyek Ini Keluar dari Daftar PSN

Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 14 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ada sejumlah alasan mengapa proyek tersebut dicoret dari daftar PSN.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Apr 2018, 16:12 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 16:12 WIB
20151208-Derasnya Proyek Infrastruktur Jalan, Pesanan Baja Meningkat
Pekerja tengah menyelesaikan proyek jalan tol Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/12). Kebutuhan baja pada tahun depan akan meningkat dua kali lipat menjadi 28 juta ton menyusul masifnya pembangunan infrastruktur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 14 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ada sejumlah alasan mengapa proyek-proyek tersebut dicoret dari daftar PSN.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, salah satu proyek yang dicoret seperti jalan tol Waru-Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 18,2 km.

Alasannya, pemerintah daerah (pemda) tidak menginginkan proyek senilai Rp 11,1 triliun tersebut dibangun sehingga penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak kunjung selesai.

"Salah satunya Waru-Monokromo-Tanjung Perak karena masalahnya berlarut-larut. Karena pemda tidak ingin bangun itu, sehingga RTRW belum disesuaikan. Sehingga ini tidak mungkin dilakukan pembangunan pada kuartal III 2019," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Kemudian, Bandara Sebatik di Kalimantan Utara. Proyek ini dikeluarkan dari PSN karena lokasinya berdekatan dengan Bandara Nunukan sehingga pembangunannya dianggap belum menjadi prioritas.

"Bandara Sebatik tidak diusulkan karena ternyata Bandara Sebatik dekat dengan Bandara Nunukan," lanjut dia.

Contoh lain, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke. Alasannya proyek ini dihapus dari proyek strategis nasional karena masih butuh penyempurnaan dalam kajiannya serta masalah lahan yang tidak kunjung selesai.

"Alasan KEK Merauke ini masih butuh penyempurnaan kajian masterplan. Karena masih ada lahan produksi pangan, masalah lahan ini kan tidak cepat. KEK Merauke ini masih bisa didorong melalui PP (peraturan pemerintah) sendiri. Kalau diselesaikan bisa melalui jalur PP," kata dia.

Selain itu, proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta Koridor East-West di DKI Jakarta. Proyek ini dicoret karena masih dalam proses kajian, sehingga diperkirakan pada kuartal III 2019 pembangunannya belum bisa dimulai.‎

"MRT East-West ini masih proses kajian, sehingga sekarang dibangun prosesnya lama. Sehingga kami yakin kuartal II 2019 belum bisa dilakukan fisik. Tapi bukan tidak dibangun. Ini tetap kita dorong, dan menjadi program RPJMN," ujar dia.

 

Daftar 14 Proyek Infrastruktur

20160128-Pemerintah Targetkan Pembangunan 225 Proyek Startegis Nasional
Pekerja menyelesaikan proyek Jalan layang Ciledug-Tendean di Jakarta, (28/1). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil dan pemerintah menargetkan realisasi pembangunan 225 proyek infrastruktur. (Liputan6.Com/Angga Yuniar)

Adapun daftar 14 proyek infrastruktur senilai Rp 264 triliun yang setuju untuk dicabut status PSN-nya adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak, Jawa Timur (18,2 km) senilai Rp 11,11 triliun

2. Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang, Jawa Barat (61 km) senilai Rp 10,74 triliun

3. Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) senilai Rp 3,36 triliun

4. Kereta Api Muara Enim-Pulau Baai, Sumatera Selatan-Bengkulu senilai Rp 39,97 triliun

5. Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan senilai Rp 34 triliun

6. Kereta Api Jambi-Pekanbaru, Jambi-Riau senilai Rp 12,3 triliun

7. Kereta Api Jambi-Palembang, Jambi - Sumatera Selatan senilai Rp 9,79 triliun

8. Pembangunan Rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Timur senilai Rp 53,3 triliun

9. Mass rapid transit (MRT) Jakarta Koridor East-West, DKI Jakarta senilai Rp 83,96 triliun

10. Bandara Sebatik, Kalimantan Utara

11. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang, Sumatera Utara, senilai Rp 747 miliar

12. Bendungan Telaga Waja, Bali, senilai Rp 1,19 triliun

13. Bendungan Pelosika, Sulawesi Tenggara, senilai Rp 3,9 triliun

14. Kawasan Ekonomi Khusus Merauke, Papua.

"Proyeknya berjalan, tetapi dengan kondisi sekarang tidak dapat mencapai target yang tertulis di dokumen (konstruksi dimulai paling lambat kuartal III-2019)," ujar Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rainier Haryanto.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya