Skema Pendanaan Ini Bisa Jadi Modal Bangun Proyek Infrastruktur di RI

Skema investasi Surat Berharga Perpetual (SBP) menjadi terobosan untuk pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Apr 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 13:45 WIB
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Pool/Eko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, skema investasi Surat Berharga Perpetual (SBP) merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia.

Pernyataan ini menyambut baik penandatanganan akta perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan PT Ciptadana Asset Management, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh Aceh.

“Hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat, terutama dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dari pasar keuangan di Indonesia yang telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan perpetual ini,” ujar Bambang dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Lebih lanjut mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengapresiasi usaha PT PP Tbk untuk kreatif mencari sumber pendanaan tanpa harus berupaya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Dia optimistis, kalau skema investasi melalui perpetual ini sudah terbukti efektif menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur, maka ke depan akan semakin banyak BUMN yang akan mencari perpetual dan akan lebih banyak pula instrumen investasi untuk mengelola dana jangka panjang.

Saat ini, masih banyak pengelola dana investasi dana jangka panjang yang menempatkan dananya di bank. Cuma masalahnya, kalau hanya mengandalkan dana deposito yang tingkat suku bunganya makin turun, maka return kepada peserta dana pensiun juga akan makin turun. Jika itu terjadi, maka sebagai pengelola dana pensiun menjadi tidak perform.

Oleh karena itu, Bambang berpendapat harus ada upaya agar manfaat pengelola dana pensiun meningkat, dan itu harus dari investasi yang return-nya bisa lebih tinggi. Harapannya semakin membuat pasar keuangan bisa semakin dewasa sehingga dapat mendorong semakin banyak instrumen keuangan yang bisa membuat senang semua pihak, investor maupun investasi. 

“Ini yang kita butuhkan, dan ke depan kalau pembiayaan alternatif makin mudah, maka inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur oleh swasta atau BUMN juga akan makin banyak, tanpa harus mengganggu APBN, serta tanpa harus tergantung kepada PMN,” ujar dia. 

 

Selanjutnya

(Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Penerbitan surat utang untuk pembiayaan PLTU Meulaboh (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Penerbitan skema Surat Berharga Perpetual (SBP) merupakan sejarah baru di Indonesia dalam bidang instrumen investasi. SBP menawarkan instrumen non-kovensional bagi para investor dana jangka panjang di Indonesia, seperti asuransi, dana pensiun, dan lainnya.

Dengan bergulirnya SBP, dana-dana jangka panjang dapat dialirkan langsung ke sektor riil melalui fitur Mezzanine Financing. Skema SBP yang diterbitkan oleh PT PP (Persero) Tbk ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.

Selain itu, skema ini tidak mengakibatkan dilusi saham dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan. Investor tidak hanya mendapatkan pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga memanfaatkan tambahan hasil (step-up rate), setelah tahun ketiga, apabila PT PP Tbk tidak melaksanakan opsi beli. Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur dividen pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.

Dalam proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan oleh PT PP Tbk selaku induk dari PT PP Energi. Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema ini mencapai Rp 8 triliun, di mana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan unit bisnis lainnya di dalam PT PP Tbk.

Kementerian BUMN memberikan dukungan secara penuh kepada PT PP Tbk dengan dikeluarkannya surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp 1 triliun pada tahap awal penerbitan instrumen ini. Dengan penerbitan instrumen SBP ini, PT PP Tbk akan menorehkan sejarah sebagai BUMN pertama yang menginisiasi bergulirnya SBP yang menjadi angin segar pengembangan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran pemerintah (APBN/APBD).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya