Strategi Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Ekonomi RI 5,8 Persen di 2019

Ini jurus pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan di 2019.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Apr 2018, 11:40 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 11:40 WIB
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Pool/Eko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4-5,8 persen pada 2019. Dengan target tersebut, tingkat kemiskinan diharapkan bisa ditekan pada angka 8,5-9,5 persen, rasio gini 0,38-0,39, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71, 89, dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen.

Tahun depan merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya (pemerintah, swasta, perbankan) untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN.

"Dalam RKP 2019, pemerintah mencanangkan lima prioritas nasional dan 24 program prioritas yang direncanakan hingga tingkat proyek (satuan 3) dengan lokasinya (Provinsi/Kabupaten/Kota) sehingga dapat lebih mudah untuk dikendalikan," kata Bambang dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Revisi terhadap proyek prioritas harus mendapat persetujuan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Untuk kebijakan lima prioritas nasional, terdiri dari:

(1) Pembangunan manusia melalui pengurangan tingkat kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;

(2) Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;

(3) Penguatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya;

(4) Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air; dan

(5) Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan penyusunan RKP 2019 dilakukan menggunakan prinsip money follows program yang dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan memperhatikan pada pengendalian perencanaan, penguatan perencanaan dan penganggaran, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan, dan penguatan integrasi sumber pendanaan.

"Agar penyusunan RKP 2019 hingga pengamanan alokasinya di RAPBN 2019 dapat berjalan efektif, ada tiga langkah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang perlu dilakukan," Bambang menambahkan. 

Pertama, melanjutkan implementasi prinsip money follows program. Caranya, dengan mengintegrasikan sumber pendanaan untuk pencapaian sasaran pembangunan, termasuk pendanaan dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), menyusun proyek prioritas nasional hingga satuan tiga, dan menyusun skala prioritas proyek sebagai dasar alokasi anggaran.

Kedua, memperkuat koordinasi antar K/L, serta antara pusat dan daerah melalui integrasi proyek prioritas nasional untuk sasaran pembangunan, kesiapan dan penganggaran proyek prioritas nasional, serta peningkatan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Ketiga, memperkuat kendali program dengan mengalokasikan anggaran dan revisi proyek prioritas nasional, menyempurnakan format RKP, RKA KL, DIPA, dan melaksanakan data sharing antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk pengendalian serta monitoring dan evaluasi.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Capaian Sebelumnya

Ilustrasi kemiskinan di Indonesia
Ilustrasi kemiskinan di Indonesia (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bambang menyatakan upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini ditandai dengan semakin menurunnya ketimpangan yang tercermin dari pencapaian koefisien gini yang semakin membaik.

Pada 2012-2014, koefisien gini berada di angka 0,413, tetapi sejak 2015-2017 trennya menurun. Data periode 2017 menunjukkan sudah lebih dekat ke angka 0,391 atau menjauh dari 0,4. Untuk tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,12 persen dan jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 26,58 juta jiwa.

“Tingkat pengangguran menurun menjadi 5,50 persen dan jumlah pengangguran berkurang menjadi 7,04 juta orang. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik menjadi 70,18 pada 2016, padahal pada 2015 hanya 69,55,” ujar Bambang.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya