Harga Emas Antam Naik Rp 2.000, Dijual Rp 660 Ribu per Gram

Harga emas Antam naik sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 660 ribu per gram pada perdagangan Jumat (11/5/2018).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Mei 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018, 09:00 WIB
Harga emas Antam
Harga emas Antam (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam naik sebesar Rp 2.000 per gram menjadi 660 ribu per gram pada perdagangan Jumat (11/5/2018). Pada perdagangan Rabu, 9 Mei 2018, harga emas Antam sebesar Rp 658 ribu per gram. 

Sementara untuk harga pembelian kembali atau buyback sebesar Rp 591 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 591 ribu per gram.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 08.24 WIB, seluruh ukuran emas Antam masih tersedia. Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga emas antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 6.962.000 atau Rp 696.200 per gram. Untuk ukuran 20 gram di posisi Rp 13.369.000 atau Rp 668.450 per gram.

Antam juga mengeluarkan emas edisi Idul Fitri. Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam ini dijual di harga Rp 736.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.357.000 dan 5 gram dijual Rp 3.233.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

 

Daftar Harga Emas Antam

Harga emas Antam
Harga emas Antam (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar harga emas yang dijual Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 660.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.158.000

* Pecahan 10 gram Rp 6.265.000

* Pecahan 25 gram Rp 15.589.000

* Pecahan 50 gram Rp 31.127.000

* Pecahan 100 gram Rp 62.204.000

* Pecahan 250 gram Rp 155.386.000

* Pecahan 500 gram Rp 310.570.000.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya