Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menggabungkan jaringan listrik Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dalam satu interkoneksi. Hal ini ditandai dengan mengalirnya listrik, melalui kabel 150 kilo Volt (kV) dari Gardu Induk (GI) Pembangkit Listrik Tenga Uap (PLTU) Balikpapan Kalimantan Timur ke GI Tanjung di Kalimantan Selatan.
Direktur PLN Regional Kalimantan Machnizon mengatakan, dengan interkoneksi Kalimantan Timur–Kalimantan Selatan diharapkan meningkatkan keandalan listrik dua provinsi ini. Hal itu karena ketersediaan cadangan daya pada sistem Mahakam mencapai 155.46 Mega Watt (MW).
"Interkoneksi ini menjadikan bertambahnya kehandalan sistem listrik Barito di Kalimantan Selatan karena didukung oleh pasokan listrik dari pembangkit-pembangkit yang ada di sistem Mahakam Kalimantan Timur,” kata Machnizon, di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Machnizon menambahkan, melalui interkoneksi akan menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Saat ini listrik dipasok dari PLTU, sehingga dapat mengurangi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berbahan bakar HSD.
Dengan ada pasokan listrik dari PLTU Teluk Balikpapan 2x110 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Batu 100 MW, listrik swasta, dan PLTD lainnya.
Daya mampu sistem Mahakam saat ini mencapai 547.63 MW dengan beban puncak 392.17 MW sehingga daya cadangan 155.46 MW di sistem Mahakam. Cadangan daya ini menjadikan kondisi kelistrikan di Kalimantan Timur menjadi lebih baik.
Ada sistem interkoneksi Kalimantan Timur–Kalimantan Selatan diharapkan meningkatkan keandalan kondisi listrik di dua provinsi ini, karena ada ketersediaan cadangan daya pada sistem mahakam sebesar 155.46 MW dan sistem Barito sebesar 92 MW.
"Kebutuhan energi listrik di Provinsi Kalimantan Timur disuplai oleh sistem Mahakam yang melayani Kota Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, dan Bontang," ujar dia.
PLN Sebut Kebijakan Harga Batu Bara Khusus Kelistrikan Belum Optimal
Sebelumnya, PT PLN (Persero) belum merasakan manfaat keberadaan harga patokan batu bara khusus bagi sektor kelistrikan. Sebab kebijakan tersebut belum sepenuhnya berlaku saat ini.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, dengan adanya harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan dengan patokan tertinggi sebesar US$ 70 per ton, seharusnya membawa dampak positif terhadap efisiensi yang sedang dilakukan PLN.
"Domestic Market Obligation (alokasi batubara dalam negeri) memengaruhi. Sangat besar pengaruhnya. Dengan adanya DMO itu kan sebenarnya saat ini belum efektif diberlakukan," kata Made, di Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
Namun menurut Made, saat ini harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan belum bisa dinikmati dengan optimal. Kebijaan tersebut belum berjalan efektif, karena masih ada perhitungan harga batu bara.
"Belum. Makannya hitung-hitungannya kemarin masih belum manis. Implementasinya belum efektif sampai sekarang," ujarnya.
Made mengungkapkan, seharusnya kebijakan tersebut sudah dilaksanakan, setelah terbitnya payung hukum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1395 KK/30/ MEM /2018 tentang harga penjualan batubara untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum.
"Kan sudah Keputusan Menterinya, tetapi dari sekian banyak perusahaan batu bara akan diperhitungkan dia. Begitu ada Keputusan Menteri itu harusnya implementasinya langsung," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement