Sektor Pendidikan RI Kekurangan Guru PNS Capai 988 Ribu

Pemerintah ke depan akan memberikan wewenang guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jun 2018, 15:19 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 15:19 WIB
Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat media visit di SCTV Tower, Jakarta, Senin (14/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menuturkan, pemerintah ke depan akan memberikan wewenang guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

Hal itu demi mengatasi kekurangan jumlah lebih dari 200 ribu tenaga pengajar yang akan pensiun selama periode 2017-2021. Muhadjir menyebutkan, secara nasional jumlah guru saat ini adalah sekitar 3 juta orang. Lebih dari setengahnya merupakan non-PNS alias tenaga honorer.

"Guru bukan PNS di sekolah negeri 735.825, guru bukan PNS di sekolah swasta 798.208. Total guru bukan PNS di sekolah negeri dan swasta 1.534.031, sementara guru PNS di sekolah negeri 1.378.940," ujar dia di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Senin (4/6/2018).

"Total guru PNS di sekolah negeri dan swasta ada 1.483.265," tambah dia.

Dia pun mengatakan, saat ini sektor pendidikan kekurangan tenaga guru PNS di sekolah negeri yang mencapai 988 ribu. Kondisi tersebut dipertajam dengan jumlah sekitar 200 ribu guru yang pensiun dalam periode 2017-2021.

"Yang akan pensiun mulai 2017 38.829, 2018 51.200, 2019 62 ribu, 2020 72 ribu, dan 2021 69 ribu," ujar dia.

Berbagai langkah pun telah pemerintah siapkan demi mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan cara mutasi jumlah guru yang berlebih. Kewenangan mutasi itu, lanjutnya, mutlak berada di tangan kepala daerah.

Selain itu, ia menambahkan, keputusan lain yang akan dilakukan ialah menjadikan profesi guru menjadi multisubject, yakni dengan memberi kewenangan tambahan untuk bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

"Salah satu hal yang bikin boros adalah kebijakan linieritas, yaitu satu guru hanya bisa mengajar satu mata pelajaran,” ujar dia.

"Padahal untuk dosen bisa mengajar beberapa mata kuliah. Guru kalau mengajar lebih dari satu mata pelajar dianggap tidak linier, dan tidak diakui sebagai tambahan beban kerja," tambah Setiawan.

 

Guru Honorer Keluhkan Kebijakan Formasi CPNS 2018

Guru Honorer
Sebanyak 12.000 guru di Garut masih berstatus honorer. Foto: (Jayadi Supriadin/Liputan6.com)

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi angkat suara soal isu formasi guru yang akan diprioritaskan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018). Menurut dia, itu menjadi dilema tersendiri bagi para guru honorer yang telah menjadi tenaga kontrak selama bertahun-tahun.

"Itu yang mengkhawatirkan. Menteri PANRB (Asman Abnur) ingin peserta CPNS dari jalur umum, sedangkan honorer minta diprioritaskan," ujar dia kepada Liputan6.com, Senin 28 Mei 2018.

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah menggodok keputusan akhir CPNS 2018. Kabarnya, proporsi terbesar CPNS mulai dari 2018 sampai 2024 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, salah satunya guru.

Terkait bagaimana keputusan akhirnya nanti akan keluar, Didit berpendapat akan ada semacam tarik ulur dari bermacam pihak untuk menentukan rumusan finalnya.

Bila berandai-andai formasi CPNS 2018, nanti pada akhirnya memang akan banyak mengambil tenaga guru dari jalur umum. Dia menyebutkan, guru honorer akan menjadi pihak yang sulit untuk menerima keputusan tersebut.

"Mereka jadi barisan sakit hati, menjadi bibit penentang siapa saja yang memerintah," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya