Ada Skema Baru, PNS Bisa Kantongi Uang Pensiun Rp 20 Juta per Bulan

Pemerintah tengah mempersiapkan skema baru untuk program pensiun pegawai negeri sipil (PNS).

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jun 2018, 20:15 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 20:15 WIB
Asman Abnur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan skema baru untuk program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan yaitu fully funded.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, selain fully funded, ada sejumlah skema lain yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah untuk program dana pensiun PNS. Namun dirinya belum bisa menyebutkan skema-skema tersebut.

"Ada beberapa tadi. Salah satunya fully funded. Dengan sistem ini bisa lebih baik. Lebih kurang dua opsi (yang akan difokuskan). Presiden minta tolong dampak ke APBN dan APBD jangan membebani. Kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima lebih bagus," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Asman menuturkan, dengan skema baru nanti, uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Hal ini diharapkan membuat PNS bisa fokus bekerja dan lebih sejahtera setelah memasuki masa pensiun.

"Nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN atau juga badan lain,” ujar dia.

“Kami berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN.Sekarang dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Pengembalian keuntungan tidak langsung direct dirasakan ASN," tambah dia.

Asman mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.

"Jumlah pensiun misal eselon I sekarang pensiun, diterima paling Rp 4,5 juta sampai 5 Rp juta karena dihutung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas 20 juta," kata dia.

 

 

 

Selanjutnya

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Selain itu, dengan skema baru, uang pensiun PNS akan diarahkan pada model investasi yang lebih bermanfaat. Contohnya untuk investasi properti sehingga PNS sudah memiliki rumah sendiri ketika pensiun.

"Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan AsN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun," ungkap dia.

Namun, lanjut Asman, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih akan terus akan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini pihaknya akan terus mengkaji bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Segera (diputuskan).‎ Ya ini masih dalam tahapan finalisasi. Jadi masih dalam ratas berikutnya akan diputus. ‎Beberapa opsi sudah dipaparkan oleh saya dan Menteri Keuangan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya