Pelayanan Publik Ini Tetap Buka saat Libur Pilkada 2018

Menteri PANRB Asman Abnur memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meski libur Pilkada 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jun 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 13:15 WIB
Bayi ditelantarkan puskesmas
Puskesmas (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memastikan pelayanan publik tetap berjalan di hari libur Pilkada 2018. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 15/2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Hari Libur Nasional.

Asman kemudian menerbitkan Surat Menteri PANRB No. B/23/M.KT.02/2018. Dengan SE itu, ia meminta semua penyelenggara pelayanan publik untuk mengatur penugasan pegawai guna memastikan pelayanan pada masyarakat tetap optimal.

“Bagi unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat luas, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kedua SE tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (27/6/2018). 

Unit kerja pelayanan publik yang tetap buka saat libur Pilkada sesuai dengan SE tersebut adalah rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit pelayanan yang sejenis. Pada poin ketiga tertulis, setiap pimpinan instansi pemerintahan agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur tersebut, dan hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan Asman, penetapan hari libur pilkada ini bukan merupakan bagian dari kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Namun, sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/71/M.SM/00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, perlu diupayakan terciptanya iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada PNS untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas.

Seperti diketahui, sebanyak 171 daerah melaksanakan pilkada 2018. Dari jumlah itu, ada 17 provinsi yang melaksanakan pilkada, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahun ini, ada sebanyak 152.057.054 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih tetap.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Menteri Susi Harap Pilkada Hasilkan Pemimpin Terbaik di Tiap Daerah

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat Halalbihalal di rumah dinasnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat Halalbihalal di rumah dinasnya

Sebanyak 171 daerah akan menggelar pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Juni 2018. Hasil dari Pilkada ini akan menentukan pemimpin di daerah-daerah tersebut dalam 5 tahun ke depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap gelaran Pilkada berlangsung dengan damai. Terlebih ajang pesta demokrasi tersebut digelar setelah libur panjang Lebaran.

 "Kita harap, kita sudah libur lama, stres sudah tidak ada. Semua tidak boleh lagi tegangan tinggi. Pilkada hari Rabu kita harapkan damai," ujar dia di kawasan Widya Chandra, Jakarta, seperti ditulis pada 26 Juni 2018. Sementara terhadap hasil Pilkada, Susi berharap pemimpin yang terpilih merupakan sosok terbaik di daerah masing-masing. Dengan demikian bisa membawa daerahnya ke arah yang lebih baik dalam segala bidang.‎ "Yang menang pemimpin-pemimpin terbaik untuk setiap daerah di Indonesia," ucap dia menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya