Bos Garuda Yakin Penerbangan Umrah Tumbuh di Atas 10 Persen

Pendapatan Garuda Indonesia pada tahun lalu untuk penerbangan umrah mencapai USD 200 juta.

oleh Merdeka.com diperbarui 02 Agu 2018, 15:23 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 15:23 WIB
Dirut Garuda Indonesia Sambangi KPK
Dirut Garuda Indonesia, Pahala N. Mansury (kemeja putih) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9). Dalam konsultasi tersebut, Pahala berharap bisa memperbaiki kebijakan di Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Pahala N Mansury, menyebut bahwa rute penerbangan umrah ke Jeddah dan Madinah menjadi salah rute yang cukup potensial. Selain, animo masyarakat yang tinggi, hal ini juga dibuktikan dari pendapatan perseroan tahun lalu pada penerbangan tersebut mencapai USD 200 juta.

"Setiap tahun jumlah revenue yang kami peroleh untuk umrah, tidak termasuk haji itu kurang lebih sekitar USD 200 juta per tahun,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Garuda Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Dengan demikian, dirinya pun yakin pada tahun ini rute penerbangan umrah ke dua kota tersebut akan tumbuh lebih besar. "Pasti double digit, kami tidak bisa sampaikan (angka pasti pendapatan)," imbuh Pahala.

Diketahui, sebelumnya PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan PT Garuda indonesia (Persero) melakukan penandatanganan kerjasama Asuransi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) milik Garuda Indonesia.

Dalam kerjasama ini Askrindo menjamin instrumen sekuritisasi aset keuangan yang diterbitkan Garuda Indonesia dengan aset dasar yang dijadikan jaminan berupa hak atas pendapatan penjualan tiket rute penerbangan Jeddah dan Madinah milik Garuda Indonesia.

"Tentunya itu adalah rute yang selama ini potensinya terus berkembang ya. Namanya orang mau mau umrah. Dan jumlahnya juga cukup besar," tutup Pahala.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sekuritisasi Aset, Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 2 Triliun

Terminal Baru Ahmad Yani Semarang Mulai Beroperasi
Petugas membentangkan spanduk "Selamat Terbang" di landasan pacu terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang, Rabu (6/6). Terminal ini sudah mulai beroperasi ditandai dengan maskapai penerbangan pertama SKYTEAM Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Gholib)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (31/07/2018).

KIK EBA GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno turut hadir dalam penerbitan KIK EBA di BEI tersebut. Rini pun mengapresiasi Sinergi BUMN yang turut mendukung pencatatan perdana KIK EBA GIAA01. 

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia atas kerja kerasnya dalam penerbitan produk sekuritisasi GIAA01," jelas Rini.

Dalam pembentukan KIK EBA GIAA01 ini, PT Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian. Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.

Penawaran KIK EBA ini mendapatkan respons yang positif dari investor karena struktur produk dan imbal hasil yang cukup menarik. Produk investasi ini memiliki total nilai sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B.

KIK EBA GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis dan dilakukan melalui pencatatan di BEI dan mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan tingkat imbal hasil sebesar 9,75 persen, tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun.

Sementara Untuk KIK EBA GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 Miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya