Pengusaha Butuh Waktu Buat Terapkan Aturan Baru Jembatan Timbang

Sejak 1 Agustus 2018 pemerintah tengah melakukan sesi uji coba terkait over dimension overload (ODOL) di 3 jembatan timbang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Agu 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2018, 15:00 WIB
Jembatan Timbang
Ilustrasi Foto Jembatan Timbang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengimbau kepada berbagai instansi pemerintahan untuk saling terintegrasi dalam perkara penanganan jembatan timbang untuk mengukur beban kendaraan besar pengangkut barang.

Dia menyampaikan, pengusaha logistik masih membutuhkan waktu agar dapat menyesuaikan diri pada aturan yang kini diterapkan di jembatan timbang.

"Pemerintah enggak salah (dengan kebijakan itu). Tapi kalau kendaraan besar itu sekarang langsung dikenakan (100 persen), itu bisa berdampak biaya logistik langsung naik," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (5/8/2018).

Sebelumnya, pemerintah telah membuat pengecualian kepada beberapa jenis angkutan barang bermuatan besar atau over dimension overload (ODOL), untuk diizinkan melaju di 3 jembatan timbang meski secara kapasitas terhitung lebih.

Adapun sejak 1 Agustus 2018 pemerintah tengah melakukan sesi uji coba terkait ODOL di 3 jembatan timbang, yakni di UPPKB Losarang di Indramayu, UPPKB Balonggandu di Karawang, dan UPPKB Widang di Tuban.

Ketentuan khusus coba diusulkan dalam menghitung beban beberapa jenis kendaraan besar yang diperkirakan mengangkut kepentingan masyarakat banyak. Antara lain pengangkut sembako yang diberi pengecualian tonase berlebih hingga 50 persen, serta pupuk dan semen dengan batasan maksimal 40 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengecualian

Kementerian Perhubungan telah mengoperasikan kembali 25 unit jembatan timbang. (Foto:Kemenhub)
Kementerian Perhubungan telah mengoperasikan kembali 25 unit jembatan timbang. (Foto:Kemenhub)

Hariyadi Sukamdani pun mengatakan, pengecualian itu bukan berarti memperlakukan beberapa angkutan barang tersebut sebagai anak emas. Dia meminta agar ketentuan itu dilihat dari dasar teknisnya.

"Harus dilihat dasarnya, harus menyeluruh, jangan sepotong-potong. Beberapa kendaraan kan secara kapasitas dan jenis angkutannya dibuat berbeda-beda," ujar dia.

Dia juga mengimbau kepada angkutan besar untuk dapat mengakali situasi, salah satunya dengan menambah sumbu kendaraan. "Truk biasa kan rodanya empat, kemudian diperbanyak sehingga hitungan beban jadi rata," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan pihak pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, dan Pemerintah Daerah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, untuk mencari titik temu dalam penanganan masalah di jembatan timbang ini.

"Coba dilihat dari pemikiran yang terintegrasi. Harus ada sinkronisasi dari instansi pemerintahan. Soalnya sekarang belum, masih ada ego sektoral," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya