RI Bisa Kantongi USD 2 Miliar dari Komitmen Kerja Pengelolaan Migas

SKK Migas menyatakan, penerimaan dana wilayah kerja migas digunakan untuk meningkatkan produksi migas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Agu 2018, 15:14 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 15:14 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah melalui Kementerian ESDM per Agustus 2018 ini menyatakan telah menerima komitmen kerja pasti pengelolaan blok atau Wilayah kerja (WK) migas dari pihak kontraktor sebesar USD 1,1 miliar.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan, angka pasti yang telah pemerintah terima hingga saat ini dari kontraktor migas adalah USD 642 juta.

"Beberapa hari lalu sudah terkumpul USD 642 juta. Kemudian minggu lalu terkumpul USD 500 juta, tapi belum tanda tangan. Jadi pada Agustus ini total sudah USD 1,1 miliar dolar," sebut dia di Mess Hall Lapangan Muara Badak, Kalimantan Timur, Rabu (8/8/2018).

Dia melanjutkan, penerimaan dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi migas nasional jangka panjang, yakni dengan melakukan eksplorasi besar-besaran atau giant discovery sumber daya migas baru.

"Ini yang bisa dipakai untuk eksplorasi di wilayah kerja maupun di wilayah terbuka, terutama seismik. Kami yakin, itu memberikan kesempatan negara, terutama lewat eksplorasi terbuka di wilayah seismik, untuk giant discovery," ujar dia.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan, komitmen kerja pasti tersebut merupakan sebuah perjanjian antara pihak kontraktor dan pemerintah untuk melaksanakan eksplorasi. 

Bila janji itu tak dipenuhi pengelola hingga tenggat batas waktu, ia menambahkan, SKK Migas akan kembali menagih sesuai besaran awal dan memasukan pendapatan ke dalam kas negara.

"Kalau hasil eksplorasinya bagus, hasil eksplorasi itu bisa diusulkan untuk menjadi wilayah kerja sang kontraktor," ungkap dia.

Amien menghitung, nominal USD 1,1 miliar yang negara telah terima lewat komitmen kerja pasti itu bisa terus bertambah jika ada kontrak baru yang ditandatangani. Yakni hingga mencapai USD 2 miliar pada akhir 2018.

"Paling tidak, diharapkan sampai akhir tahun nanti terkumpul USD 2 miliar. Tapi saat ini yang sudah pasti USD 642 juta, dan masih ada USD 500 juta sudah agree tapi belum tanda tangan," ujar dia.

 

SKK Migas Targetkan Penerimaan dari Sektor Hulu Capai USD 15 Miliar

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menargetkan penerimaan negara yang berasal dari industri hulu migas sudah mencapai USD 15 miliar hingga akhir 2018.

Angka itu melampaui target dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar USD 11,9 miliar.

"Goal-nya kayaknya bisa mencapai USD 15 miliar," ujar Wakil Ketua SKK Migas, Sukandar, dalam acara Forum Merdeka Barat, di Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.

Target ini tidak berlebihan. Sebab pada semester I 2018, realisasi penerimaan negara yang berasal dari industri hulu migas sudah mencapai USD 8,5 miliar atau 71 persen dari target APBN 2018. 

Meskipun demikian, Iskandar mengakui, realisasi produksi minyak dan gas (lifting migas) masih berada di bawah target tahun ini sebesar 2 juta BOEPD.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh SKK Migas, hingga semester I 2018 realisasi lifting migas secara keseluruhan adalah 1.923 BOEPD. Masing-masing adalah 771 ribu BOPD untuk minyak dan 1.152 BOEPD untuk gas.

"Realisasi produksi masih di bawah target, tapi kami tidak berkecil hati. Tahun ini kita punya goal 2 juta barel oil equivalen. 800 ribu oil, gasnya 1.200 ribu," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya