Liputan6.com, Tanah Umbu PT ABM Investama menugaskan anak usahanya untuk mengoperasikan tambang batubara. Cara ini terbukti efektif dalam menghadapi harga batubara yang sempat anjlok pada beberapa tahun lalu.
Direktur Keuangan ABM Investama Adrian Erlangga ‎mengatakan, ABM memiliki anak usaha yang bergerak dalam kegiatan pertambangan dari hulu sampai hilir.
Untuk pengelolaan tambang batubara dilakukan PT Reswara Minergi Harta, melalui dua anak usahanya yaitu PT Tunas Inti Abadi untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan dan PT Mifa Bersaudara untuk IUP di Aceh.
Advertisement
Baca Juga
"Core aset ABM adalah coal. Kita punya perusahaan mining di TIA dan Mifa," kata Adrian, di lokasi pertambangan TIA, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018).
Adrian melanjutkan, selain memiliki anak usaha yang berperan sebagai operator tambang batubara. ABM juga memiliki anak usaha yang berperan sebagai sebagai kontraktor tambang batubara‎ yaitu PT Cipta Kridatama dan pengangkutan batubara PT Cipta Krida Bahari (CKB).
Sementara untuk penjualan batubara ABM dilakukan Reswara. "Dilihat dari ujung ke ujung adalah coal," imbuh dia.
‎Adrian mengungkapkan, dengan melibatkan anak usahanya dalam seluruh proses pertambangan batubara, membuat ABM Investama bertahan. Saat ini, perusahaan batubara lain menghentikan operasi, akibat anjloknya harga batubara.
"Saat 2015, harga coal begitu rendah salah satu yang beroperasi adalah kita. Kenapa kita bisa beroperasi karena kita beroperasi berkesinambungan," papar dia.
Menurut Adrian, cara tersebut membuat ABM Investama lebih efisien, selain melakukan perbaikan infrastruktur untuk membuat proses lebih efisien.‎
Kata Pengusaha soal Kebijakan Harga Khusus Batu Bara buat Domestik
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menilai kebijakan pemerintah dalam mengatur harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) masih menjadi masalah yang kompleks. Sebab, kebijakan ini akan memberi dampak kepada sektor-sektor yang terlibat.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengakui kebijakan DMO ini memang tidak mudah dalam pelaksanaannya. Apalagi untuk bisa menyatukan empat kepentingan antara pemerintah, pelaku usaha, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada satu pandangan yang sama dari seluruh sektor terkait.
"Berbicara DMO mungkin kita tarik ke belakang dulu samakan perspektif kita mengenai batu bara. Kita berbicara mengenai dampak batu bara," kata Hendra dalam diskusi yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Baca Juga
Hendra mengatakan, dari sisi pengusaha batu bara, pada dasarnya adalah memaksimalkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di dalam negeri. Untuk kemudian hasilnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat bahkan negara.
"Jadi banyak hal yang dilakukan oleh pengusaha terkait dengan batubara," ujar dia.
Namun, karena ada aturan yang mematok harga batu bara lebih rendah justru membawa dampak negatif bagi para pelaku ushaha. Padahal menurut dia, harga batu bara berada di level yang lebih baik sejak akhir 2016.
Â
Advertisement