Wamenkeu Akui BPJS Kesehatan Perlu Dapat Kucuran APBN

Presiden Joko Widodo mengisyaratkan akan memberi subsidi bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Okt 2018, 13:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 13:29 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo turut angkat bicara terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Mardiasmo, BPJS Kesehatan memang patut didukung guna menutupi defisit kas keuangan badan hukum publik tersebut.

"Loh, subsidi kan sama saja dengan bantuan ya. Ya BPJS memang harus dibantu pendanaan. Jadi BPJS seperti yang kami rapatkan dengan DPR itu banyak yang kurang, makanya defiisit. Kan perlu dibantu," imbuh dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dia menegaskan, bantuan dana negara ini mutlak diperlukan untuk menalangi defisit berkepanjangan yang terjadi pada BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini.

"Loh iya dong. Kemarin kan Rp 4,93 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan, kita akan bantuan lagi," kata dia.

Mardiasmo pun menampik, suntikan dana segar ini merupakan bailout. "Istilahnya bukan bailout, kalau bailout kan bisa dikembali lagi," ujar dia.

"Yang Rp 4,93 triliun itu kan namanya bantuan dana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dari APBN dari BUN (Bendahara Umum Negara). Seperti kemarin Palu kan dari BUN itu APBN juga," dia menambahkan.

Sehingga, BPJS Kesehatan juga bisa mengambil dana dari BUN bila kembali mengalami defisit. "Tapi jumlahnya menghitung hasil dari BPKP, (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)" pungkasnya.

 

Jokowi Isyaratkan Beri Subsidi bagi BPJS Kesehatan

Jokowi Ajak Bos IMF Lihat Fasilitas KIS
Presiden Joko Widodo dan Managing Director IMF Christine Lagarde berbincang dengan Dirut BPJS Fachmi Idris saat melihat fasilitas pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di RSPP Jakarta, Senin (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan akan memberi subsidi bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini diutarakan Jokowi saat membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-30 di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (25/10/2018).

Menurut Jokowi, hal ini sengaja dilakukan sebagai upaya pemerintah mencarikan solusi untuk mengatasi defisit BPJS dari tahun ke tahun.

"Subsidi Bahan Bakar Minyak dan energi pernah capai Rp 340 triliun, masa untuk kesehatan tidak diberikan. Kira-kira seperti itu," kata Jokowi di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (25/10/2018)

Jokowi menegaskan perlu perbaikan sistem dan manajemen BPJS Kesehatan. Dia mengaku heran sejak lembaga tersebut lahir empat tahun lalu hingga saat ini, sistemnya belum berjalan baik.

Padahal, kata Jokowi, layanan kesehatan serupa juga pernah ia terapkan sewaktu jadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Oleh sebab itu, dia akan berbicara kembali dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, juga dengan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis.

"Nanti kami benahi, masalah manajemen, masalah rujukan," ucap Jokowi.

 

Tonton Video Menarik Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya