Pemerintah Perlu Awasi Lebih Ketat Aplikasi dan Platform Digital Perhotelan

Pengusaha perhotelan masih merasa resah terkait pengawasan pemerintah untuk aplikasi dan platform digital untuk pemesanan kamar hotel, atau Online Travel Agencies (OTA).

oleh Septian Deny diperbarui 12 Nov 2018, 10:15 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2018, 10:15 WIB
Kamar Hotel
Ilustrasi Foto Kamar Hotel (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha perhotelan masih merasa resah terkait pengawasan pemerintah untuk aplikasi dan platform digital untuk pemesanan kamar hotel, atau Online Travel Agencies (OTA).

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan aplikasi ini memang berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permintaan kamar hotel.

Namun, karena banyaknya aplikasi dan platform tidak berbadan hukum tapi mempunyai basis pengguna di Indonesia, menyebabkan hilangnya potensi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kawasan pariwisata.

"Aplikasi atau platform digital tersebut harus memiliki badan usaha tetap," ujar dia di Jakarta, Senin (12/11/2018).‎

Selain itu, lanjut dia, banyak peraturan dan kebijakan yang berbenturan ketika dikaitkan ke pengaturan dan pengawasan aplikasi dan platform digital.

"Sehingga menciptakan persaingan tidak sehat. Misalnya pengusaha akomodasi di bawah 10 kamar pada umumnya tidak mempekerjakan karyawan sesuai perundang-undangan," kata dia.‎

Sementara itu, ada beberapa risiko karena mudahnya memesan kamar melalui online, sehingga aspek keamanan bisa dipertaruhkan, menyebabkan kamar hotel rentan menjadi fasilitas kegiatan terlarang, seperti teroris atau bahkan prostitusi.

"Pelaku industri perhotelan memang tengah gencar mengkritisi OTA, lantaran banyak OTA asing melalaikan kewajiban membayar pajak luar negeri atau PPh Pasal 26," ujar dia.‎

 

Angkasa Pura II Sediakan Hotel Transit di Bandara Kualanamu

[Bintang] Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu, Medan. foto: indo-aviation.com

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin meresmikan hotel transit bintang tiga di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hotel bernama Horison Sky Kualanamu memiliki sejumlah fasilitas-fasilitas layaknya hotel bintang tiga.

Awaluddin mengatakan, kehadiran Hotel Horison Sky Kualanmu tidak lepas dari hasil kerja keras yang ditunjukkan anak perusahaan Angkasa Pura II yaitu Angkasa Pura Propertindo (APP). 

“Manajemen Angkasa Pura Propertindo berhasil menghadirkan hotel di Bandara Internasional Kualanamu. Tantangan selanjutnya memberikan pelayanan terbaik bagi calon pelanggan hotel ini, serta selalu meningkatkan level of service,” kata Awaluddin, seperti ditulis Senin 27 Mei 2018.

Dalam menghadapi persaingan bisnis yang terus berkembang, Angkasa Pura II mempertegas komitmennya untuk terus tumbuh dan berinovasi dalam menciptakan bisnis baru di tengah persaingan usaha di dunia kebandarudaraan. Dengan hadirnya anak perusahaan, diharapkan kemampuan berinovasi dalam melihat peluang-peluang bisnis semakin agile dan lincah.

“Kami selaku induk dari anak perusahaan tentunya mendukung sepenuhnya dalam melakukan pengembangan bisnis usaha. Setelah sukses menghadirkan hotel di Bandara Internasional Kualanamu, APP juga akan mengelola hotel di Kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” Awaluddin menjelaskan.

Nilai investasi pembangunan Hotel Horison Sky Kualanmu mencapai Rp 52 miliar. Dibangun di atas lahan seluas 6.900 m2, hotel ini dilengkapi dengan 100 kamar tidur serta sejumlah fasilitas lainnya seperti restoran, 4 ruang pertemuan, spa massage, lounge, wi-fi pada masing-masing kamar tidur, business center, laundry &dry cleaning service.

Hingga saat ini, Angkasa Pura II telah menghadirkan sejumlah fasilitas-fasilitas terbaru untuk melayani para pelanggan seperti chatbot contact center, Airport Digital Lounge, Digital Airport Hotel, Airport Operation Control Center (AOCC), dan Wi-Shock fasilitas wi-fi berkecepatan tinggi di bandara.

“Kehadiran inovasi-inovasi baru tersebut diharapkan mampu memberikan impresi yang baik kepada pelanggan, serta meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan di seluruh bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II,” ucapnya.

Awaluddin menerangkan, kelebihan hotel di bandara mengefesienkan connecting time dari penumpang. Dalam konteks pergerakan penumpang di bandara, ada sesuatu standar yang diukur, yaitu connecting time passanger dan minimum connecting time passanger.

“Itu ada standarnya. Kebanyakan mereka menjadi tidak efisien pada saat harus menunggu penerbangan berikutnya, karena sesuai jadwalnya mungkin tidak tersambung atau terkoneksi dengan baik, dan kemudian karena tidak ada hotel di bandara, maka mereka harus keluar. Dan hal tersebut akan mengeluarkan biaya yang cukup besar dibandingkan biaya tambah bagi para pengguna jasa di bandara,” terangnya.

Dengan adanya hotel di dalam kawasan bandara, khususnya di terminal, standar connecting time passanger-nya menjadi lebih baik. Kelebihan lain, pihak bandara bisa mengintregrasikan multi layanan yang bisa diberikan menyatu dengan layanan sebagai pengguna jasa di bandara.

“Dan itu akan dikembangkan oleh teman-teman, dan saya yakin dengan sendirinya sejalan dengan inovasi di bidang pelayanan maupun penawaran dari paket-paket yang ada di sekitar bandara kepada calon customer,” sebutnya.

Awaluddin membeberkan, dengan konsep yang sama, AP II akan membangun hotel di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Tidak menutup kemungkinan juga AP II juga akan mengakuisisi atau beker jasama secara kemitraan strategis kepada beberapa hotel yang lain.

“Memang prioritas kita nantinya di dalam bandara atau di sekitar area bandara. Jadi memang konsep seperti itu, karena kita bisa mengintegrasi layanannya,” Awaluddin menandaskan.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya