Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi penyerapan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sampai akhir November sebanyak 100,37 juta ton. Mayoritas digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi pembangkit listrik.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan,‎ realisasi penyerapan batu bara di dalam negeri sampai November 2018 mencapai 88 persen dari target 2018 sebesar 114 juta ton.
"Saya yakin target tersebut bisa tercapai," kata Agung di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Advertisement
Agung mengungkapkan, batu bara dalam negeri paling banyak diserap sektor kelistrikan untuk bahan bakar pembangkit sebanyak 82,3 juta ton. Sedangkan sisanya untuk industri lain seperti tekstil, semen maupun briket sebanyak 18,07 juta ton.
"Mayoritas diserap sektor kelistrikan, sisanya digunakan industri tekstil, semen atau briket, tuturnya.
Menurut Agung,‎ alokasi batu bara dalam negeri berasal dari 25 persen produksi perusahaan Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"PKP2B dan IUP diwajibkan menyisihkan 25 persen produksinya untuk DMO," tandasnya.