Mantan Meneg BUMN Ungkap Tantangan dan Solusi Kelola Freeport

Sejumlah tantangan yang harus dihadapi PT Inalum pasca divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2019, 20:19 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 20:19 WIB
eluncuran buku 'Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara' di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (28/1/2019). Dok Merdeka.com/Wilfridus Setu Umbu
eluncuran buku 'Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara' di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (28/1/2019). Dok Merdeka.com/Wilfridus Setu Umbu

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi mengungkapkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi PT Inalum pasca divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Hal ini dia sampaikan dalam peluncuran buku 'Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara' di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Tantangan pertama yang harus dihadapi adalah mengenai tata kelola (governance). Saat Freeport dipegang perusahaan pelat merah, maka rawan intervensi.

"Tantangan ada tiga, pertama governance. Tata kelola di BUMN itu rawan intervensi. Apalagi supply chain-nya besar," kata dia.

Selain itu, stakeholder alias pemangku kepentingan di Freeport pasca divestasi 51 persen akan lebih banyak. Hal ini tentu merupakan tantangan tersendiri.

"Stakeholder structure di BUMN sangat diversified. Masyarakat daerah, pejabatnya. Itu sangat rawan," ungkap dia.

"Shareholder-nya short term oriented. Kenapa? Lima tahun kan shareholder-nya lain lagi," imbuh dia.

Belum lagi keharusan Inalum sebagai pemegang saham untuk terlibat dalam menanggung capex Freeport. "Sebagai pemegang saham Capex USD 20 miliar. Sebagai pemegang saham Capex-nya 51 persen," tegas dia.

 

Solusi

Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Karena itu, kata dia, upaya untuk menjaga tata kelola yang baik di tubuh Freeport harus terus dilakukan. Salah satunya bisa ditempuh dengan menjadikan Freeport sebagai perusahaan publik.

"Harus dibuat perusahaan ini publik di pasar modal, tetapi yang boleh beli entity lokal, dana pensiun. Kalau asing mau beli mungkin ada fund lokal, beli itu tidak bisa langsung. Di China juga dua tipe saham kok yang domestik saham dan internasional saham. Jadi itu memaksa adanya tata kelola yang baik," ujarnya.

"Karena kita bisa lihat tantangannya apakah setelah diambil BUMN apa lebih baik atau tidak lebih baik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya