8 Kepala Negara dengan Gaji Paling Tinggi di Dunia

Mengalahkan gaji rekan sejawatnya, para kepala negara ini meraup hingga jutaan dolar per tahunnya. Siapa saja mereka?

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Feb 2019, 08:02 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 08:02 WIB
Resmi Restui Pernikahan Harry, Ratu Elizabeth II Rilis Dokumen Ini
(Foto: © AFP via Kapan Lagi) Ratu Elizabeth II

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi presiden merupakan hal yang diinginkan hampir semua orang. Selain karena kekuasaan dan wewenang, gaji presiden juga memiliki nominal yang tidak sedikit.

Sebagai perbandingan, gaji presiden Indonesia, Joko Widodo berada di angka Rp 60-an juta. Tentunya, gaji para pemimpin ini berkali-kali lipat lebih besar daripada itu.

Dikutip dari Money Wise, berikut adalah besaran gaji yang diterima oleh para pemimpin negara setiap tahunnya, sudah termasuk dengan tunjangan dan lainnya.

1. Ratu Elizabeth II dari Britania Raya

Sang Ratu yang berstatus sebagai kepala negara di Britania Raya menerima gaji pokok setidaknya USD 106,7 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun setahun. Gajinya sebagian besar berasal dari investasi properti kerjaan yang ia lakukan.

2. Raja Philippe dari Belgia

Raja Philippe menerima gaji pokok dengan jumlah yang jauh berbeda dari Ratu Britania Raya, yaitu sekitar USD 14,5 juta atau sekitar Rp 202 miliar per tahun. Namun, seluruh biaya hidup Raja ditanggung oleh pemerintah Belgia.

3. Ratu Margrethe II dari Denmark

Pemerintah Denmark melakukan hal yang sama seperti pemerintah Belgia, yaitu memberikan biaya hidup kepada kepala negaranya. Namun dari investasi yang dilakukan, Ratu Margrethe II berhasil meraup USD 13,5 juta atau sekitar Rp 188 miliar per tahunnya.

4. Kaisar Akihito dari Jepang

Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko
Kaisar Jepang Akihito bersama Permaisuri Michiko berjalan-jalan di pantai dekat Hayama Imperial Villa, Prefektur Kanagawa, Senin (21/1). Akihito akan menjadi kaisar Jepang pertama yang turun takhta dalam 200 tahun terakhir. (Kazuhiro NOGI/AFP)

Sang Kaisar yang sudah berusia 84 tahun masih menerima gaji per tahun sebesar USD 3,1 juta atau sekitar Rp 43 miliar. Ia menyimpan uangnya dengan baik dengan berinvestasi dan sekarang kekayaannya telah mencapai USD 40 juta atau sekitar Rp 559 miliar.

5. Raja Willem-Alexander dari Belanda

Raja Willem-Alexander digaji sebesar USD 1,1 juta atau sekitar Rp 15,3 miliar per tahunnya. Jumlah yang tidak terlalu banyak dari para kepala negara sebelumnya, namun Raja melakukan banyak hal untuk politik negaranya.

6. Malcolm Turnbull, mantan Perdana Menteri Australia

Saat mengabdi untuk Australia, Turnbull mendapatkan upah USD 527.900 atau sekitar Rp 7,3 miliar per tahunnya. Ia adalah perdana menteri dengan bayaran paling tinggi setelah Scott Morison.

 

7. Presiden Donald Trump dari Amerika Serikat

Donald Trump
Donald Trump. (AP File)

Presiden Amerika Serikat yang terkenal akan kontroversinya, Donald Trump, menerima USD 400 ribu atau sekitar Rp 5,5 miliar per tahunnya. Trump juga memiliki bisnis properti yang membuatnya menjadi miliarder dengan kekayaan USD 3,1 miliar atau sekitar Rp 43,3 triliun.

8. Presiden Alexander Van Der Bellen dari Austria

Presiden Austria ini digaji USD 404.500 atau sekitar Rp 5,3 miliar per tahunnya. Meskipun begitu, tugas dan tanggung jawabnya lebih sedikit daripada presiden yang lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya