Wika Bakal Bangun 3.950 Unit Rumah Subsidi di Aljazair

WIKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang engineering, procurement, dan construction (EPC), mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Aljazair

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 18:45 WIB
(Foto: Liputan6.com/Muhammad Rinaldi)
Rumah subsidi

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEl) atau Indonesia Eximbank memberikan pembiayaan berupa Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) kepada PT Wijaya Karya (Persero). Pembiayaan dengan skema National Interest Account (NIA) ini untuk proyek pembangunan perumahan bersubsidi di Aljazair.

Pembiayaan disepakati melalui penandatanganan MoU antara Wika dan Indonesia Eximbank disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

WIKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang engineering, procurement, dan construction (EPC), mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Aljazair untuk proyek pembangunan 1.700 unit rumah bersubsidi (Iogement) di Baraki dan El-Harrach wilayah di Algier. Juga 2.250 unit di Ain Defla dan Khemis Miliana wilayah Blida.

Adapun dua proyek tersebut menelan pembiayaan senilai Rp 187,7 miliar. Penandatangan KMKE melalui skema NIA dilakukan seiring dengan komitmen WIKA yang kini aktif melakukan ekspansi bisnis konstruksi di pasar internasional khususnya Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Direktur Operasi III PT Wijaya Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, peran LPEI sangat signifikan dalam keberhasilan WIKA untuk pengerjaan proyek di luar negeri. "LPEI selama ini telah menunjukkan dukungannya sehingga meminimalisir risiko finansial yang dihadapi ketika masuk di negara-negara baru, juga memudahkan upaya Perseroan untuk memperkuat posisinya di pasar yang telah dimasuki," ujarnya di Kantor Indonesia Eximbank, Jakarta, Selasa (27/3/2019).

Sementara itu Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly, menyampaikan pembiayaan ekspor melalui skema NIA ini merupakan bentuk dukungan yang nyata untuk meningkatkan volume nilai ekspor Indonesia.

"Juga menciptakan dan meningkatkan transaksi perdagangan kedua negara di bidang ninfrastruktur dan konstruksi, khususnya untuk negara tujuan ekspor non tradisional," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber Merdeka.com

Rupiah Tetap Berada di Zona Hijau
Ilustrasi pembiayaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia menambahkan LPEI sebagai lembaga negara yang memiliki mandat untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia, tidak hanya memberikan pembiayaan ekspor kepada debitur namun juga menjadi intermediary tools antara debitur dan peIaku ekspor untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia.

"Salah satu bentuknya adalah dengan menggandeng PT Integra Indocabinet Tbk. yang nantinya akan mendukung WIKA dari segi pengadaan furnitur untuk proyek-proyek WIKA di mancanegara," jelas Sinthya.

Sesuai dengan mandat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009, pembentukan LPEI bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, serta menggali potensi pasar non tradisional yang prospektif.

Penugasan khusus yang diberikan Pemerintah kepada LPEI berfungsi untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, namun dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor dalam bentuk program NIA.

Selanjutnya, sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor khususnya ke negara non tradisional, Kementerian Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/KMK.08/2019 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk mendorong ekspor ke negara kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya