Penjelasan Kemenkeu Soal Laporan SPT Sri Mulyani Secara Manual

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai saluran atau cara bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2019, 15:00 WIB
Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Batas pelaporan SPT untuk badan atau perusahaan adalah per 30 April 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diketahui memberikan penyampaian SPT Tahunan secara manual.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti pun memberikan penjelasan lengkap perihal ini.

Menurutnya, sebelum melakukan pengisian SPT Tahunan, pimpinannya itu melakukan pengumpulan data terkait penghasilan yang diperoleh selama tahun 2018.

Dalam proses pengumpulan data tersebut, dilakukan juga pengisian secara bertahap melalui e-form. Di mana e-form sendiri merupakan formulir SPT elektronik berbentuk file dengan ekstensi .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline (manual) menggunakan Aplikasi Form Viewer yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak.

"Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk WP yang memerlukan beberapa kali mengisi data karena adanya keterbatasan waktu," kata Nurfansa seperti dikutip dari laman Facebooknya, Minggu (31/3/2019).

Kemudian setelah data e-form lengkap, Menteri Sri Mulyani pun melakukan penyampaian e-filing secara online. Bukti penyampaian SPT Tahunan secara e-filing sebagaimana terlampir pada tanggal 22 Maret 2019.

Nurfansa memastikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai saluran atau cara bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT. Berbagai saluran tersebut disediakan untuk memudahkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

"Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sri Mulyani lebih memilih melapor SPT secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak. Padahal dirinya merupakan salah satu yang terus mengkampanyekan digitalisasi perpajakan ini.

"Saya manual, karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan, untuk beberapa hal," ujar Sri Mulyani ditemui saat meninjau pelaporan SPT di KPP Tebet, Jakarta, Jumat (29/3).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Sri Mulyani Pilih Lapor SPT Manual, Ada Apa?

Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Batas pelaporan SPT untuk badan atau perusahaan adalah per 30 April 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah sibuk menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang akan berakhir pada 1 April 2019.

Bersamaan dengan itu, DJP juga gencar mengajak masyarakat agar melapor secara online via e-filling karena lebih mudah dan praktis.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merupakan salah satu yang terus mengkampanyekan digitalisasi perpajakan ini.

Meski demikian, dalam pelaporan SPT nya ternyata Sri Mulyani lebih memilih melapor secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak. 

"Saya manual, karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan, untuk beberapa hal," ujar Sri Mulyani ditemui saat meninjau pelaporan SPT di KPP Tebet, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Sri Mulyani mengatakan, pelaporan manual dilakukan karena ada beberapa data yang harus dicocokkan.

Walaupun begitu, dia menegaskan, penggunaan e-filling lebih mudah jika harus dapat ke kantor pelayanan pajak secara manual. 

"Waktu saya di Amerika pakai e-filling terus, karena waktu di Amerika gajinya jelas, terus peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan, saya jadi lebih mudah pakai e-filling, dan lagi kan tidak mungkin saya pergi ke sini hanya untuk bayar pajakkan," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, keluarga termasuk anak-anaknya sudah menggunakan e-filling.

"Iya sangat amat mudah. Kemarin anak saya juga termasuk pakai e-filling, bagus katanya," tandasnya. 

Untuk diketahui, kemudahan melaporkan SPT secara online via e-filling semakin banyak dimanfaatkan masyarakat.

Hingga kini, sudah 94 persen masyarakat wajib pajak melakukan pelaporan SPT secara online, dan sisanya memilih secara manual karena membutuhkan penjelasan.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya