Alasan Menhub Dukung Pembentukan Holding BUMN Penerbangan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung pembentukan holding BUMN untuk sektor penerbangan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Apr 2019, 20:55 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 20:55 WIB
Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi memberi keterangan pers kasus kandasnya KM Lestari Maju (Liputan6.com/Eka Hakim)
Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi memberi keterangan pers kasus kandasnya KM Lestari Maju (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mendukung pembentukan holding BUMN untuk sektor penerbangan. Namun, pembentukan holding tersebut tidak melanggar aturan internasional di dunia penerbangan.

Budi mengungkapkan, ada holding ini akan membuat BUMN-BUMN di bawahnya lebih efisien dan efektif.

"Saya lihat namanya holding itu pasti tujuannya baik. Ada efisiensi, ada koordinasi yang efektif. Saya berpendapat holding ini baik," ujar dia di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Namun demikian, lanjut Budi, pembentukan holding ini jangan sampai berbenturan dengan aturan internasional di dunia penerbangan.

‎"Bagi saya regulator ini ada peraturan internasional yang merupakan mandatori dan harus dituruti," lanjut dia.

Selain itu, pembentukan holding juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait, termasuk para pekerja di BUMN yang terlibat. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembentukan holding ini.

‎"Hanya yang saya minta stakeholder ini dilibatkan. Pegawai juga. Regulator. Saya minta, komunikasi dengan Sekjen Kementerian BUMN untuk bahas. Kita akan bentuk opini dari komisi, aviasi, secara legal, teknis dan finansial.‎ Di Kemenhub baru informal bahasan," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Menteri Rini Masih Kaji Pembentukan BUMN Holding Penerbangan

Menteri BUMN Jelaskan Target Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Investment Forum 2018
Menteri BUMN Rini Soemarno memberi paparan saat konferensi pers pembukaan Indonesia Investment Forum 2018 di Bali, Selasa (9/10). Acara ini diinisiasi BI, Kementerian BUMN, Kemenkeu, dan OJK serta diorganisir oleh Bank Mandiri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku masih mengkaji pembentukan sejumlah induk usaha (holding) BUMN, salah satunya holding penerbangan.

Rini mengakui jika akan kembali membentuk holding bagi sejumlah BUMN dengan lini bisnis sama. Selain penerbangan, yang saat ini tengah berproses yaitu holding konstruksi, perbankan dan asuransi.

"Itu banyak, bukan hanya holding penerbangan, ada holding konstruksi. Kita sedang proses perbankan, asuransi," ujar dia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Namun demikian, lanjut Rini, pihaknya masih melihat sisi positif dan negatif dari pembentukan holding ini. Selain itu, pembentukan holding ini juga nantinya perlu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semuanya masih dilihat, jadi kita membuat draf PP, tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya, jadi makan waktu, jadi tenang-tenang saja. Belum nanti dibicarakan dengan Presiden," tandas dia.

 

Ingin Seperti Dubai dan Qatar

Ilustrasi pesawat yang berada di dekat bendara (AFP Photo)
Ilustrasi pesawat yang berada di dekat bendara (AFP Photo)

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, mengingat karakter Indonesia sebagai negara kepulauan, maka transportasi udara adalah moda transportasi paling efektif dalam menghubungkan semua pulau tersebut. Untuk itu, ke depan, investasi di sektor penerbangan ini akan terus meningkat.

Dengan adanya holding sarana dan prasarana penerbangan ini, nantinya perusahaan akan lebih kuat baik dalam ekspansi dan juga mencari pendanaan.

"Karena itu yang kita pelajari adalah neraca dari perusahaan ini. Holding dibentuk tidak terlepas untuk menjadikan neracanya lebih besar, sehingga kita bisa melakukan investasi yang lebih banyak," tegas dia.

Tak hanya Kementerian Keuangan, Menteri BUMN juga melibatkan Kementerian Perhubungan dalam merealisasikan rencananya ini. Karena Kemenhub menjadi regulator di sektor penerbangan ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya