Biaya Pemindahan Ibu Kota Masuk Tahun Anggaran 2021

Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2019, 21:12 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 21:12 WIB
Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji wilayah yang layak untuk menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu kota negara dari Jakarta. Rencana tersebut sudah sampai tahap pengkajian wilayah yang cocok dan memadai untuk menampung perangkat pemerintahan baru nantinya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, biaya untuk pembangunan ibu kota tidak akan masuk dalam tahun anggaran 2020. Namun akan dimasukkan dalam APBN 2021 secara utuh.

"Anggarannya itu (pemindahan ibu kota) mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021," ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR terkait pembicaraan asumsi ekonomi makro di DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah akan berupaya mendorong agar pembiayaan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak bergantung sepenuhnya terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dengan melibatkan sektor swasta.

"Alternatif financing (pembiayaan) yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN," jelasnya.

Dengan demikian, anggaran pemerintah nantinya hanya untuk membangun infrastruktur dasar serta beberapa gedung pemerintahan seperti Istana, DPR dan gedung lembaga tinggi. "Dan pemindahannya hampir pasti ke Pulau Kalimantan, tinggal penentuan lokasi," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Anggaran Pemindahan Ibu Kota Rp 466 Triliun, Ini Rinciannya

Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta lantaran Pulau Jawa dinilai sudah terlalu padat penduduk. (Liputan6.com/JohanTallo)

Pemerintah telah menyepakati akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju sebuah kota di luar Jawa. Sampai saat ini belum dipastikan dimana lokasinya. Hanya saja Presiden RI Joko Widodo sudah meninjau langsung Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.

Dikutip Liputan6.com dari hasil kajian Bappenas, Jumat (7/6/2019), Rp 466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta. 

Kawasan Ibu Kota ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.

Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Dimana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.

Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triiliun.

Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.


Fungsi Pendukung

H-4 Lebaran, Lalu Lintas Ibu Kota Terpantau Lengang
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Sabtu (1/6/2019). Sejumlah ruas jalan rawan macet di Ibu Kota saat ini terpantau lengang dan lancar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasaran (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olah raga), ruang terbuka hijau.

Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp 160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN.

Terakhir, pemerintah tetap menganggarkan untuk pengadaan lahan. Hanya saja, anggaran untuk ini tidaklah besar, hanya Rp 8 triliun.

 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya