Sri Mulyani Temui Pimpinan DPR Bahas Keuangan Negara

Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR mengatakan, bahwa DPR membutuhkan pagu indikatif untuk 2020 sebesar Rp 7,7 triliun.

oleh Bawono Yadika diperbarui 20 Jun 2019, 17:32 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 17:32 WIB
20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Pimpinan DPR membahas konsultasi anggaran pagu indikatif DPR 2020.

Meski membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2019-2020, Sri Mulyani tidak menjelaskan detail apa saja yang dibahas oleh kementeriannya bersama DPR.

"Saya bersama jajaran Wakil Menteri, Eselon I, diundang untuk konsultasi dengan pimpinan DPR, membahas beberapa hal menyangkaut kondisi dari pelaksanaan anggaran 2019. Termasuk yang ada di Dewan, juga untuk perencanaan 2020," jelas dia di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dia menjelaskan, masukan-masukan yang disampaikan para dewan legislatif, termasuk juga rencana DPR merenovasi gedung DPR masih dalam pertimbangan Kementerian Keuangan.

"Karena ini masih di dalam proses menyusun rancangan APBN 2020, jadi semua aspirasi kita dengarkan," tambah dia.

Adapun sebagai informasi, Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR mengatakan, bahwa DPR membutuhkan pagu indikatif untuk 2020 sebesar Rp 7,7 triliun. Namun, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya Rp 5,7 triliun.

Pagu indikatif DPR 2020 yang sebesar Rp 5,7 triliun sama besarnya dengan anggaran DPR pada tahun ini. 

Pemerintah Segera Pangkas Pajak Besar-Besaran

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Pemerintah segera memangkas pajak besar-besaran dalam beberapa sektor usaha. Hal ini dilakukan untuk meraih investasi dan meningkatkan ekspor sebanyak-banyaknya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta supaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan lebih banyak fasilitas yang tapi tidak hanya sekadar instrumen, akan tetapi lebih penting bisa berjalan di lapangan.

"Jadi kalau seandainya penurunan seperti tax holiday dan tax allowance atau bahkan rencana kita untuk melakukan perubahan undang-undang PPh (pajak penghasilan) supaya tarifnya lebih rendah. Itu sekarang sedang di exercise seberapa cepat, dan itu sudah betul-betul harus dihitung. Ratenya turun 20 persen itu seberapa cepat dan berapa risiko fiskalnya bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (19/6/2019).

Kemudian mengenai super deduction tax yang sudah diselesaikan, Sri Mulyani berharap Peraturan Pemerintah (PP) nya segera keluar. Ia menunjuk contoh seperti untuk kendaraan bermotor yang diharapkan sudah akan selesai harmonisasinya. Diharapkan dapat keluar pada pekan ini atau awal pekan depan.

"Karena ini sudah selesai jadi kita bisa berharap segera keluar," ujar dia.

Sri Mulyani merinci, juga ada pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sewa pesawat dari luar negeri yang selama ini dikenakan untuk bisa mengurangi beban kepada maskapai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya