Liputan6.com, Jakarta Lion Air menyampaikan bahwa akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai layanan minimum (no frills/ low cost carrier).
Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare), akan diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.
Advertisement
Baca Juga
Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
"Untuk pemesanan/ pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10)," ungkap Danang dalam keterangannya, Jumat (21/6/2019).
Danang menambahkan, perusahaannya saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket.
"Lion Air senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antardestinasi dengan tetap mengedepakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," tambah dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Tiket Pesawat Sejumlah Rute Sudah Turun
Saat ini, kata Danang, Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air. Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik.
Rute-rute tersebut diantarannya Soekarno-Hatta – Tanjung Karang Rp 216 ribu, Soekarno-Hatta – Semarang Rp 396 ribu, Soekarno-Hatta – Palembang Rp 417 ribu, Soekarno-Hatta – Padang Rp 725 ribu, Soekarno-Hatta – Surakarta/ Solo Rp 444 ribu, Soekarno-Hatta – Surabaya Rp 583 ribu, dan masih banyak promo tiket lainnya.
"Tentunya, besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik," pungkas Danang.
Advertisement
Penurunan Harga Tiket Pesawat Maskapai Berbiaya Murah Berlaku Pekan Depan
Pemerintah Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun, penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan baru ini baru akan berlaku efektif mulai pekan depan. Dia pun berharap para maskapai penerbangan LCC domestik bisa sama-sama menurunkan tarif tiket pesawat.
"Kebijakan ini akan efektif 1 minggu diharapkan para airline sudah menurunkan tarif tersebut. Ini satu hal yang baik mari kita tunggu satu minggu ini para airline akan turunkan dengan dasar arahan Pak Menko (Darmin Nasution)," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Di samping itu, Budi Karya juga mengapresiasi para seluruh pemangku kepentingan yang sudah mau bekerja sama untuk penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Hal ini juga tidak lepas dari dukungan seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II hingga Airnaiv Indonesia.
"Keberlangsungan angkutan udara memang harus kita jaga karena kita negara kepulauan. Saya apresiasi juga Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian yang sudah menginisiasi agar apa yang jadi beban airline turun berkaitan jasa persewaan perawatan pesawat dan impor penyerahan atas pesawat udara," pungkasnya.