Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor dengan memanfaatkan ekonomi digital, yakni melalui e-commerce atau niaga elektronik (niaga-el).
Direktur Kerja sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan mengatakan, niaga-el memberi kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin mengekspor produk-produknya tanpa harus membuka toko di negara tujuan. Dengan cara ini, para pelaku usaha pun dapat menjual produk-produknya lebih banyak lagi.
Salah satu program yang memfasilitasi para pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital, terutama niaga-el, yakni Digital Handholding Program (DHP). DHP merupakan program jasa konsultasi Indonesia di bidang teknologi informasi (digital) yang dilakukan oleh LPEI.
Advertisement
Baca Juga
Program ini memberikan pendampingan, fasilitasi, dan pemberdayaan bagi pelaku UKM berorientasi ekspor untuk mampu memasarkan, memperluas akses pasar, mempromosikan, serta meningkatkan daya saing produk unggulannya di market place global (global niaga-el).
"Dengan mengikuti program ini, para pelaku usaha bisa mengembangkan kapasitas, mendapatkan penasihat bisnis, dan mengikuti program khusus pelatihan ekspor," ujar Marolop lewat keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).
Marolop menambahkan, platform daring dapat dimanfaatkan untuk menyiasati keterbatasan anggaran promosi dan pemasaran. Menurutnya, promosi dan pemasaran dengan memanfaatkan teknologi sebenarnya memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha. Tanpa biaya tinggi dan hanya dengan menggunakan jaringan internet, pelaku usaha sudah bisa memasarkan produk atau jasa secara luas ke masyarakat.
"Bahkan, para pelaku usaha dapat memanfaatkan perencanaan sumber daya perusahaan (Enterprice Resource Planning/ERP). ERP merupakan sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi, maupun distribusi di perusahaan bersangkutan," tuturnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sistem Pencatatan
ERP meliputi sistem pencatatan, dari mulai transaksi hingga informasi lainnya dari sebuah usaha yang dapat diakses secara daring. Selain, itu lanjut Maralop, para pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan praktis dalam melakukan promosi dan solusi bisnis ERP.
Dengan metode lokakarya seperti ini diharapkan para peserta dapat langsung mempraktikkan ke dunia nyata dan dapat menjadi lebih andal dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam melakukan promosi, transaksi, hingga pencarian solusi.
"Bukan hanya bagi para pelaku usaha, keuntungan penerapan niaga-el juga dapat dirasakan oleh konsumen, masyarakat luas, dan pemerintah. Niaga-el juga menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah, dan juga mempermudah komunikasi antara penjual dan pembeli," pungkas Marolop.
Advertisement