KEIN: BI Masih Punya Ruang Turunkan Bunga Acuan

KEIN menilai Bank Indonesia (BI) masih akan melonggarkan kebijakan dengan menurunkan suku bunga acuan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 13 Sep 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 17:30 WIB
KEIN arif Budimanta 2
KEIN arif Budimanta 2

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menilai Bank Indonesia (BI) masih akan melonggarkan kebijakan dengan menurunkan suku bunga acuan.

Kata dia, ruang penurunan suku bunga BI masih terlihat merespon perlambatan ekonomi global yang kini terjadi. Selain itu, BI juga masih akan mengamati stance daripada Federal Reserve (The Fed).

"Room (untuk penurunan) masih tersedia karena rencananya The Fed juga akan nurunin. Inflasi kita more or less sekitar 3 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Menurut KEIN, proses dialog antara bank sentral dengan perbankan harus dibangun secara intensif mengingat transmisi dari penurunan suku bunga BI membutuhkan waktu.

"7 days repo rate diturunkan bulan Agustus, nanti suku bunga perbankan baru turun bertransmisi 3 bulan dengan alasan karena dana pihak ketiga (DPK) yang juga harus melakukan adjustment," ujarnya.

"Sederhananya, menurut pandangan saya dalam mentransmisikan kebijakan moneter, itu kepada sektor riil supaya bisa jadi lebih cepat dan langsung dirasakan dampaknya pada dunia usaha, jadi percuma naikin nurunin, tapi nggak ada dampak terhadap dunia usaha, suku bunga kredit perumahan tidak turun misalnya, tetep, apalagi 7days repo udah turun, terus apa gunanya kalau udah turun?" lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

5 Rekomendasi KEIN untuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

KEIN arif Budimanta 1
KEIN arif Budimanta 1

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memberikan lima rekomendasi kebijakan untuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di periode 2019-2024.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, perumusan intensif ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita yang baik demi keadilan dan kemakmuran rakyat.

"Tujuan akhir dari pembangunan ialah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan hal itu, kami merekomendasikan prinsip-prinsip ini," tuturnya di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Adapun kelima rekomendasi tersebut ialah pertama, mempersempit ketimpangan dalam kepemilikan aset. Pemerintah harus mengembangkan pola kemitraan antara yang besar dengan yang kecil agar tercipta akses kesejahteraan secara berkesinambungan.

Kedua, mendorong wawasan pembangunan yang memprioritas penguatan domestik. Komitmen ini, dikatakan Arif harus didukung melalui kebijakan pembangunan berbasis sumber wilayah secara spasial. Itu mengingat Pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui pembangunan infrastruktur.

Ketiga, KEIN merekomendasikan mendukung penguatan koperasi serta UMKM. Komitmen ini harus disosialisasikan dalam bentuk penyebarluasan pendidikan koperasi pada semua jenjang pendidikan agar terjadi internalisasi sejak usia dini.

"Pada saat yang bersamaan, upaya pengembangan koperasi juga perlu ditingkatkan. Hal ini dilakukan melalui melalui peningkatan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi," Arif melanjutkan.

Rekomendasi Selanjutnya

Arif Budimanta, Wakil Ketua Komisi Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) (Halomoney.co.id)
Arif Budimanta, Wakil Ketua Komisi Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) (Halomoney.co.id)

Rekomendasi keempat ialah mendorong wawasan kebangsaan bagi penyelenggara usaha negara. Pemerintah harus mengembangkan prinsip “National Interest” bagi penyelenggara utama dalam kegiatan usaha negara melalui BUMN.

Dengan demikian, BUMN dapat menjadi aktor penting yang terlibat dalam pengembangan UMKM dan Koperasi.

"Melalui kebijakan tersebut akan tercipta ekosistem yang sehat dan berkesinambungan dalam dunia usaha, sehingga ikut memperkuat kemandirian dan daya tahan ekonomi," ujarnya.

Terakhir ialah penguatan keadilan dan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkelaniutan

"Pemerintah harus melakukan: redistribusi lahan produktif untuk meningkatkan produktivitas petani; menjamin hak semua pelaku ekonomi atas akses sumber daya; peningkatan kapasitas dan kualitas petani, pekebun, nelayan dan pelaku usaha lain, ketersediaan kesempatan kerja layak bagi setiap orang," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya