BI Kenalkan Standarisasi QR di Kalimantan Selatan

BI terus mensosialisasikan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital milik pemerintah

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Sep 2019, 20:46 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 20:46 WIB
BI Luncurkan QR Code Indonesia
Karyawan BI melakukan transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di kantor BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan transformasi digital pada Sistem Pembayaran Indonesia sangat membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. (Liputan6.com/HO/Rizal)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mensosialisasikan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital milik pemerintah di seluruh pelosok Tanah Air.

Seperti yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel), bank sentral tersebut coba memperkenalkan QRIS melalui sebuah aplikasi bernama e-Klotok.

Dalam kunjungannya ke Kalsel, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, penerapan QRIS di daerah tersebut merupakan salah satu pengukuwah bahwa Kalsel telah siap menyongsong era ekonomi digital sebagai salah satu sumber pertumbuhannya.

"Diharapkan ke depannya, metode pembayaran menggunakan QRIS dapat terus berkembang di Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan. Hal ini tentunya dapat memberikan dampak baik terhadap perkembangan ekonomi melalui ekonomi digital," tuturnya di pasar terapung Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalsel, Jumat (13/9/2019).

Rosmaya melanjutkan, adanya sinergitas potensi pariwisata antara pemerintah pusat dan daerah di Kalsel tentunya merupakan pertanda baik bagi pertumbuhan ekonomi setempat.

Adapun penerapan QRIS di Kalsel sendiri ditunjang dengan adanya e-Klotok, sebuah aplikasi sarana pembayaran elektronik yang diluncurkan oleh BI bersama para bank Himbara pada Mei 2019 lalu.

Ini merupakan sebuah aplikasi yang dibuat untuk tujuan pariwisata dengan menyusuri sungai menggunakan perahu tradisional khas Banjar, klotok. Meski telah diluncurkan, pemakaian e-Klotok baru bisa berlaku efektif beriringan dengan QRIS pada 1 Januari 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mengenal QRIS, Metode Pembayaran Berbasis QR Code Besutan BI

BI Luncurkan QR Code Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo, jajaran Dewan Gubernur BI dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran melepas burung pada peluncuran standar QR Code di kantor BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik QR Code Indonesian Standard (QRIS). (Liputan6.com/HO/Rizal)

Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia pada Sabtu Ini. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. 

QRIS dicanangkan oleh BI yang bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV. Tujuannya agar pembayaran digital menjadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu.

Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan, QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. "QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital," ungkapnya di Kompleks Bank Indonesia, Sabtu (17/08/2019).

Sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.

Sumber Dana

BI Luncurkan QR Code Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Presdir BCA Jahja Setiaatmadja mencoba transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di kantor BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan bagian transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia yang berlaku 1 Januari 2020. (Liputan6.com/HO/Rizal)

QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.

Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.

Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini karena BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya