Gelar Festival Garam Amed, BRI Tunjukkan Dukungan ke Usaha Kecil

Dengan penggunaan label Indikasi Geografis, para pembeli garam Amed memperoleh jaminan kualitas, keaslian, dan ketelusuran produk.

oleh Arthur Gideon diperbarui 03 Okt 2019, 21:12 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2019, 21:12 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed Bali menggelar Festival Garam Amed di Amed, Karangasem, Bali.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed Bali menggelar Festival Garam Amed di Amed, Karangasem, Bali.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan Sahabat Cipta dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed Bali menggelar Festival Garam Amed. Gelaran ini berlokasi di Amed, Karangasem, Bali 

Festival ini untuk memperkenalkan dan meningkatkan penjualan garam Amed. Garam murni Amed adalah produk lokal bernilai tinggi.

Melalui acara ini, Sahabat Cipta dan BRI berharap kerajinan pembuatan garam Amed bisa terus berkembang. Dengan demikian, garam murni Amed dapat menjadi salah satu warisan Indonesia yang dikenal oleh dunia.

produk garam amed dilindungi kekayaan intelektual melalui Indikasi Geografis (IG) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat ID G 000000038 pada tanggal 23 Desember 2015.

Festival ini didukung oleh Pemerintah Swiss melalui Proyek Indonesian-Swiss Intellectual Property (ISIP), the Swiss Federal Institute of Intellectual Property (IPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali.

“Pemerintah Indonesia mendorong pendaftaran kekayaan intelektual untuk produk-produk asli Indonesia yang memiliki kekhasan dan keunikan karenakondisi geografisnya”, ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Fathlurachman, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019).

Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Badan Ekonomi Kreatif, Robinson Sinaga mengatakan, produk yang bersertifikat IG adalah produk kreatif yang perlu didukung pengembangan usaha dan pemasarannya untuk meningkatkan daya saing sehingga memberi peningkatan penghasilan masyarakat serta untuk melestarikan tradisi, budaya, dan lingkungan.

Direktur Eksekutif Sahabat Cipta Dollaris Riauaty (Waty) Suhadi menjelaskan, dengan penggunaan label Indikasi Geografis, para pembeli garam Amed memperoleh jaminan kualitas, keaslian, dan ketelusuran produk.

Ini merupakan nilai tambah bagi dunia usaha produk tradisional Indonesia. Garam Amed Bali berpotensi untuk memasuki pasar ekspor di Eropa. Saatini, Garam Amed Bali sedang dalam proses pendaftaran IG di Swiss.” jelas dia. 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Rincian Kegiatan

Selama 17 hari, pengunjung, wisatawan, pelaku usaha kuliner, dan penggiat usaha tradisional Indonesia serta masyarakat luas berkesempatan untuk mengenal tradisi, budaya, dan cara pembuatan garam Amed, mendapatkan produk garam Amed, mencicipi makanan dan atau merasakan spa yang menggunakan garam Amed sambil menikmati wisata alam pantai Amed yang indah.

Acara ini dapat terselenggara tidak terlepas dari dukungan sponsor yang menaruh perhatian terhadap pengembangan usaha UMKM untuk kesejahteraan masyarakat, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Rekayasa Industri, dan PT Lokale Indonesia Agri.

Secara khusus, sebagai sponsor utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bangga menjadi bagian dari acara ini dan memiliki kepentingan terhadap pengembangan usaha UMKM lokal khususnya garam Amed, sesuai dengan misinya, yaitu mengutamakan pelayanan pada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya