Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Abraham Lunggana atau Haji Lulung optimis, dengan adanya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina bisa menghilangkan mafia minyak dan gas bumi (migas).
Haji Lulung mengaku mengenal Ahok sebagi orang yang baik sehingga kehadiran Ahok di Pertamina bukan menjadi ancaman di perusahaan energi nasional tersebut.
"Jadi jangan khawatir ibu dan bapak, Pak Ahok itu orang baik yang saya kenal jangan kemudian berpikir ada ancama di situ," kata Haji Lulung, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Lulung mengaku optimis dengan pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dapat memberantas keberadaan mafia migas di perusahaan tersebut.
"Saya yakin kalau Pak Ahok masuk kemarin tagline di ILC, Untuk memberantas mafia oleh karenanya saya sepakat dengan Pak Maman dari Golkar walaupun satu komisi tapi kontroversi di ILC," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Mafia Migas Baru
Lulung akan mengawal Ahok memberantas mafia migas di Pertamina. Caranya dengan memastikan mafia lama hilang dan tidak datang lagi mafia baru.
"Saya akan terus mengawal, saya yakin dengan adanya Pak Ahok tidak ada, kemudian hilangnya mafia yang lama datang lagi mafia yg baru. insyaallah ya, yakin itu," tandasnya.
Advertisement
Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bergaji Rp 3 Miliar?
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) untuk komisaris Nomor 282/MBU/11/2019 dan Direksi melalui SK Nomor 283/MBU/11/2019.
Ahok menggantikan posisi sebelumnya yang ditempati oleh Tanri Abeng.
Dikutip dari laporan keuangan Pertamina tahun 2018, direksi dan dewan komisaris mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta pada 2018 lalu. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang tercatat USD 52,78 juta.
Jika dihitung secara kasar, jumlah komisaris dari Pertamina sebanyak 7 orang. Sedangkan jumlah direksi tercatat 11 orang. Jika dibagi rata, maka masing-masing pejabat tersebut akan mendapat USD 2,62 juta atau sebesar Rp 37,44 miliar per tahun.
Jika dibagi selama 12 bulan, maka setiap bulan setiap komisaris dan direksi Pertamina mendapat kompensasi kurang lebih Rp 3,08 miliar.
Sedangkan gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Untuk honorarium komisaris utama Pertamina sebesar 45 persen dari gaji direktur utama dan untuk wakil komisaris utama sebesar 42,5 persen dari gaji direktur utama. Untuk anggota dewan komisaris tertulis 90 persen dari honorarium komisaris utama.