Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anak buah direktur utama Garuda Indonesia berinisial SAS sempat pasang badan mengaku sebagai pemesan onderdil Harley Davidson ilegal. Namun, kedok tersebut terbongkar usai kajian menyeluruh dilakukan oleh Kemenkeu.
"Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli malalui account eBay jadi katanya sudah lama melakukan pembelian account eBay. Namun waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS akan beli Harley melalui account eBay kami tak dapat kontak dari penjual yang didapat dari eBay tersebut," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kejanggalan lain kata Sri Mulyani adalah SAS memiliki utang di bank sebesar Rp30 juta untuk merenovasi rumah. Selain itu, SAS juga diketahui tidak memiliki hobby sebagai pengguna motor gede sejenis Harley Davidson.
"Kita juga lihat saudara SAS punya bank utang sebanyak Rp30 juta yang dicarikan pada Oktober untuk renov rumah. Kita sudah lihat transfer uang dari SAS ke rek istri sebanyak 3 kali senilai Rp 50 juta. Kami melihat saudara SAS ini memang hobby nya sepeda, kita ketahui dia tidak punya hobi itu tapi impor Harley. Jadi mungkin dari sepeda ke sepeda motor," papar Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hukuman Pidana
Sri Mulyani melanjutkan, dalam perjalanan ke depan apabila SAS terbukti secara sah dan benar melakukan pemalsuan keterangan maka akan dikenakan konsekuensi hukuman pidana.
"SAS mencoba pasang badan mereka yang beri keterangan tidak benar untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan tentu memiliki konsekuensinya," jelasnya.
Ke depan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenkeu tetapi juga seluruh pemangku kebijakan.
"Dibutuhkan komitmen seluruh pihak menjaga seluruh Indonesia dari tindak-tidakan ilegal dalam menanggulangi hal-hal tersebut. Tentu seberapapun ketatnya bea cukai kita tidak bisa melaksanakannya sendiri jadi perlu kerja sama dengan berbagai pihak," tandasnya.
Advertisement
Kronologi Temuan Harley Davidson Ilegal di Pesawat Garuda Indonesia
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan kronologi temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.
Awalnya, Bea Cukai melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Minggu, 17 November 2019.
"Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dari 22 penumpang, SAW dan LS mengaku sebagai pemilik barang selundupan. SAW adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai.
Sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta.
Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com