Pasca Dirut Garuda Indonesia Dipecat, Pengusaha Ingin Harga Tiket Pesawat Turun

Pencopotan Dirut Garuda Indonesia akan menjadi momentum untuk mendorong penurunan harga tiket.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 13:30 WIB
Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson klasik keluaran 1970-an. Pencopotan dilakukan usai audit internal terhadap perusahaan pelat merah tersebut rampung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani berharap, pencopotan Dirut Garuda Indonesia akan menjadi momentum untuk mendorong penurunan harga tiket. Paling tidak, nantinya harga tiket diharapkan bisa bersaing seperti di negara lain.

"Ya, kita berharap. Paling tidak menjadi kompetitif. Kalau yang kemarin terjadi itu, yang di rasakan masyarakat, memang tiket itu tidak kompetitif," ujar Hariyadi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12).

Selama ini, harga tiket di Indonesia tidak seperti negara lain. Di mana, untuk Low Cost Carrier (LCC) atau pesawat berbiaya rendah biasanya mengenakan harga yang lebih bersahabat dan terjangkau oleh masyarakat.

"Dibandingkan dengan rute yang sama di ASEAN maupun Eropa sama-sama penerbangan 1 sampai 2 jam, kalau bicara LCC kita lebih mahal. Pokoknya di mana tidak ada kompetisi pasti harganya mahal. Kalau ada kompetitor, harga murah," jelasnya.

Harga tiket pesawat mahal membuat masyarakat menderita. Terutama wilayah Indonesia bagian Timur. "Tidak fair lah rakyat dirugikan. Apalagi wilayah timur sangat terganggu banget. Terjadi penurunan kunjungan traveler," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selundupkan Harley, Kemenhub Bakal Denda Garuda Indonesia

Onderdil Harley Davidson dan Brompton
Onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Harley Davidson dan sepeda Brompton diselundupkan dari Prancis ke Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan denda kepada maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terkait modus penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hari ini, pihaknya akan melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia.

"Ini karena spesial dan melenceng dari regulasi, seharusnya barang yang dibawa dicatat tapi tidak dicatat, maka Garuda akan didenda. Hari ini kami kirim surat dendanya," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Sementara untuk besaran dendanya sendiri, Menhub menyatakan hal tersebut akan diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Ditjen Hubud sendiri juga telah mengumumkan akan mengenakan sanksi berupa denda ke Garuda Indonesia.

Untuk mengatasi kasus-kasus serupa, Menhub menyatakan akan bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Memang, secara keseluruhan semua ada di Bea dan Cukai. Sebenarnya kita lakukan pengecekan secara random berkaitan dengan flight approval, karena ini kan berkaitan dengan jumlah penumpang, kargonya berapa dan lainnya," ujar Menhub.

Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Mesin Harley Miliki Harta Rp 37,5 M

Onderdil Harley yang diangkut Garuda Indonesia
Onderdil Harley yang diangkut Garuda Indonesia (dok: Merdeka.com)

Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara tersandung kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton.

Tak berpikir lama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memecat anak buahnya tersebut. Erick akan menunjuk pelaksana tugas Dirut PT Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang diakses Liputan6.com, Ari Ashkara yang diduga selundupkan Harley Davidson memiliki harta senilai Rp 37,5 miliar.

Harta Ari Ashkara terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bogor, Bekasi, Buleleng, Denpasar, Gianyar, dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 23.275.000.000.

Untuk harta bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, Mazda 6, dan Lexus dengan nilai total Rp 1.370.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 95 juta.

Ari Ashkara tak tercatat memiliki surat berharga, namun dia memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 10.441.339.665. Harta lainnya yang dia miliki tercatat senilai Rp 2.380.000.000.

Ari Ashkara yang diduga selundupkan Harley Davidson tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaan miliknya sebesar Rp 37.561.339.665. Harta tersebut berdasarkan laporan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya