Pengoperasian Tol layang Jakarta-Cikampek Mundur Jadi 20 Desember

Akan ada petugas setiap 4 kilometer untuk mengawasi kecepatan kendaraan di tol layang Jakarta-Cikampek.

oleh Arthur Gideon diperbarui 08 Des 2019, 14:40 WIB
Diterbitkan 08 Des 2019, 14:40 WIB
Tol Cikampek Macet Parah di Puncak Arus Mudik
Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (13/6). Pada H-2 Lebaran, kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek disebabkan karena penyempitan jalur, lantaran ada proyek pembangunan LRT dan Tol Elevated. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pengoperasian jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek II) akan dimulai 20 Desember 2019, mundur dari rencana semula 15 Desember. Mundurnya pengoperasian tol layang ini karena masih dilakukan sedikit penyelesaian rambu dan penghalusan jalan.

"Tadi sudah disepakati bahwa operasional awal Japek II untuk umum mundur jadi 20 Desember, dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Budi Karya usai bertemu dengan Kementerian PUPR, Kakorlantas, dan PT Jasa Marga.

Saat ini penyelesaian tol layang Jakarta-Cikampek terus dilakukan sehingga diharapkan tepat pada waktunya bisa digunakan untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

Mengingat tol elevated sepanjang 38 kilometer tersebut masih baru dan nanti saat digunakan belum 100 persen selesai, Menhub mengatakan, akan ada petugas setiap 4 kilometer untuk mengawasi kecepatan kendaraan.

Kemenhub dan kepolisian, katanya, akan konservatif untuk melakukan pengamanan dan keselamatan mengingat kondisi jalan masih baru.

Selain itu, kendaraan yang bisa melalui tol layang Jakarta-Cikampek tersebut hanya untuk kendaraan golongan I non bus, yaitu kendaraan kecil.

"Untuk bus dan truk dilarang lewat tol elevated, tapi hanya lewat tol di bawah. Tol elevated ditujukan untuk menghindari kendaraan yang jalannya lambat seperti bus dan truk," kata Budi Karya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sudah Memenuhi Syarat

Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan pembangunan tol elevated agar bisa digunakan tepat waktu.

"Masih ada penyelesain kecil-kecil yang harus dikerjakan, seperti menghaluskan jalan dan memasang marka jalan," katanya.

Dia mengatakan, walau belum sepenuhnya selesai tapi jalan tol elevated sudah memenuhi syarat untuk digunakan kendaraan golongan I.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, juga telah disiapkan ambulans dan kendaraan derek untuk membantu pengguna jalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya