Ditjen Pajak Sosialisasikan Pengisian SPT ke Perwira TNI

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memberikan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada seluruh perwira menengah Kodam Jaya/Jayakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 11:00 WIB
Sosialisasi SPT Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memberikan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada seluruh perwira menengah Kodam Jaya/Jayakarta. (Merdeka.com/Anggun P. Situmorang)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada seluruh perwira menengah Kodam Jaya/Jayakarta. Sosialisasi dan pengisian langsung tersebut diikuti oleh 255 perwira.

Kepala Staf Kodam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI Saleh Mustafa mengatakan, sosialisasi tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. Perwira menengah dipilih untuk tahap pertama karena sudah memiliki penghasilan yang bervariatif.

"Karena memang kami berpikir untuk kesadaran pembayaran pajak ini sebenarnya mulau kita dijadikan aparat negara sudah dilantik memang sudah mulai ada. Pamen ini penghasilannya sudah bervariasi mungkin ada penghasilan lain yang perlu dilaporkan pajaknya," ujarnya di Makodam Jaya, Jakarta, Kamis (16/1).

Mustafa mengatakan, pengisian SPT akan terus disosialisasikan kepada seluruh perwira hingga perwira pertama. Hingga kini sudah ada sekitar 1.500 perwira yang siap melaporkan SPT tahun ini.

"Kalau Pama penghasilannya masih standar lah, kalau perwira tengah dan perwira tinggi ini sudah bervariatif. Oleh karena itu, dengan diawali perwira menegah diharapkan timbul kesadaran ini dan besok besok ketika kita sudah maju mungkin perwira pertama juga sudah kita libatkan," paparnya.

Dia menargetkan, seluruh perwira sudah melaporkan SPT sebelum masa pelaporan berakhir pada 31 Maret 2019. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak mengisi sendiri SPT tanpa melibatkan karyawan atau juru keuangan.

"Kita sesuai ketentuan yang berlaku kan sampai dengan 31 Maret. Tapi lebih cepat lebih baik. Dalam artian dia bukan hanya sebagai pelapor tapi dia tau kewajiban yang harus dia lakukan sebagai wajib lapor. Tidak hanya lapor lapor kalau seperti itu kan dia sering memerintahkan kepada petugas keuangannya juru bayarnya ini tidak boleh. Sehingga harus melakukan sendiri," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sumber Penerimaan Negara

Jelang Hari Terakhir, Warga Serbu Kantor Pajak Lapor SPT
Wajib pajak dibantu petugas mengisi data di ruang Kelas Pajak EFILING di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Lonjakan wajib pajak terjadi jelang batas akhir penyampaian laporan SPT PPh orang pribadi. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan suatu negara. Pajak juga merupakan salah satu instrumen pembiayaan tanpa resiko.

"Penerimaan pajak ini sumber untuk kita berkegiatan yang risikonya paling rendah atau paling aman. Kita tahu juga sumber penerimaan lain untuk kita berkegiatan itu pinjaman, kita sama sama tahu pinjaman luar negeri itu sangat berisiko, kita akan sangat tergantung dan sangat dididikte oleh negara-negara yang memberikan pinjaman," paparnya.

Dia menambahkan, untuk mempermudah pelaporan SPT, pemerintah sudah menggagas pelaporan secara online atau e-filling. E-filling diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

"Pengisian SPT semakin mudah diharapkan semakin patuh. Tentunya dengan teknologi kita manfaatkan, makanya hari ini kita coba. Sebenernya sudah beberapa tahun ini kita gunakan e-Filling jadi pelaporan melalui elektronik," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya