Liputan6.com, Jakarta - Grab berminat untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai hasil pertemuannya dengan pihak Grab pada rangkaian agenda menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.
Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel yang dimaksud adalah untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai USD 100 miliar.
Sementara itu, Group CEO dan Co-founder Grab, Anthony Tan menyampaikan, Grab telah berkontribusi pada pengembangan dua pedoman industri yang tengah berkembang, yaitu platform ekonomi dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hal itu diungkapkannya dalam acara bertema Unlocking Technology for Good di sela-sela kegiatan WEF 2020.
Advertisement
Baca Juga
“Kami secara proaktif berkomitmen pada serangkaian prinsip utama pada proses kerja platform yang baik serta pengaplikasian teknologi AI, dan berharap hal ini dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan perusahaan lainnya untuk mulai berkolaborasi dalam pemecahan masalah ini," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/1/2020).
Sebelumnya, Menperin menyatakan investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan industri 4.0. Sebab, di era tersebut, salah satunya yang dibutuhkan adalah penggunaan teknologi komunikasi digital seperti ponsel.
“Industri ponsel di dalam negeri mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang terus memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika,” paparnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan Ini Mampu Tarik Investasi Industri Ponsel ke Indonesia
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib berhasil menarik investasi di industri elektronik.
Akibat dua kebijakan ini, sejumlah produsen elektronik dunia berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto mengatakan, penerapan kebijakan TKDN untuk ponsel 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merek, 39 pemilik merk dan 22 pabrik ke industri dalam negeri.
"Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada tahun 2014 menjadi 11 juta unit pada tahun 2017," ujar dia di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Selain itu, pemerintah menyediakan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.010/2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri T.A 2018.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor elektronika, peralatan telekomunikasi, kabel serat optik, smart card dan ponsel.
"BMDTP dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi. Tingkat utilitas kapasitas terpasang sebagian besar industri elektronik dalam negeri masih belum maksimal, hanya sekitar 75 persen,” kata dia.
Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video.
"SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk," ungkap Janu.
Advertisement
Produksi Ponsel
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Data pada 2018 menunjukkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit, meningkat 23 persen dari 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.
Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT menunjukkan tren yang positif, dengan catatan ekspor di periode Januari-Agustus 2019 sebesar USD 333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD 145,4 juta.