Dorong Petani Mandiri, Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Alsintan

Program bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang selama ini digencarkan Kementerian Pertanian (Kementan) terbukti mampu menaikan level mekanisasi pertanian Indonesia.

oleh Gilar Ramdhani pada 04 Feb 2020, 14:43 WIB
Diperbarui 04 Feb 2020, 14:44 WIB
Sasar Pasar Ekspor, Kementan Siap Sempurnakan Progam Serasi
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri kegiatan Tutup Tanam Padi di Lahan Pasang Surut si Desa Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Senin (23/12).

Liputan6.com, Jakarta Program bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang selama ini digencarkan Kementerian Pertanian (Kementan) terbukti mampu menaikan level mekanisasi pertanian Indonesia. Untuk tahun lalu saja, jumlah bantuan yang tersalurkan ada 46.606 unit dan diperkirakan di tahun ini kurang lebih ada di angka 40 ribu unit.

Namun, Kementan bakal mulai mengurangi bantuan Alsintan, dan mendorong petani memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli Alsintan.

“Tapi di tahun ini kita akan mencoba mengeluarkan KUR untuk alsintan agar kedepannya petani dapat lebih mandiri,” ungkap Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Andi Nur Alamsyah, Senin (3/2).

Di tahun ini, Kementan telah menggelontorkan Rp 50 triliun untuk KUR. Andi menjelaskan bahwa dari Rp 50 triliun itu, ada KUR untuk alsintan.

“Memang selama ini alsintan yang ada 80 persen berasal dari bantuan pemerintah, sedangkan yang swadaya hanya 10-15 persen. Agar petani nanti menjadi lebih mandiri, di tahun ini rencananya akan ada KUR alsintan sebanyak Rp 200-300 miliar,” jelasnya.

Memang KUR mekanisasi baru mantap dilaksanakan tahun ini, tetapi di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), gapoktan (gabungan kelompok tani) sudah menggunakan KUR untuk memperoleh alsintan.

Adanya KUR alsintan ini memang terkait dengan program pemerintah 10 tahun kedepan, yakni kehadiran pemerintah (dalam hal ini bantuan) harus dikurangi agar petani mandiri. Selain itu, ketika petani mempunyai andil dalam pembelian alsintan, akan menimbulkan rasa kepemilikan. Sehingga alsintan tersebut dijaga.

“Skema jelasnya memang belum disahkan, masih dipertimbangkan. Jadi nanti pemerintah akan mensubsidi uang mukanya sebagian, lalu nanti sisanya petani yang menanggung. Nah, nanti subsidi ini lama-kelamaan akan dikurangi yang ujung-ujungnya 100 persen petani yang membayar uang mukanya,” jelas Andi.

Uji Coba KUR Alsintan

Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri Tani's Day di area Car Free Day (CFD) di Lapangan Renon, Denpasar, Bali.

Untuk saat ini uji coba KUR alsintan, memang akan diarahkan ke daerah sentra yang sudah terbuka terhadap mekanisasi. Misalnya seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya di Sidrap, Pinrang, Wajo, dan Bone. Daerah-daerah tersebut, petaninya memang sudah full mekanisasi, sehingga KUR alsintan akan lebih mudah dijalankan.

“Semua daerah berpotensi, tetapi untuk uji coba kali ini akan diarahkan ke daerah yang penggunaan mekanisasinya bagus, sehingga dapat memberi contoh yang baik untuk daerah lainnya,” ungkap Andi.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa di KUR ini pemerintah masih berperan dalam hal uang muka. Misalnya untuk uang mukanya, 60 persennya akan disubsidi oleh pemerintah, lalu sisanya (40 persen) dibayar oleh petani dengan cara dicicil.

Untuk mensosialisasikan, Kementan akan memanfaatkanKomando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang ada di Kecamatan-kecamatan. Pasalnya, Kostratani nantinya juga akan menjadi media penyambung petani untuk mengakses perbankan.

“Nah, nanti kedepannya akan terbalik. Petani membayar uang mukanya 60 persen, sedangkan pemerintah 40 persen. Bahkan di daerah-daerah yang sudah mantap mekanisasinya, bisa full (100 persen) petani yang membayarnya. Nanti akan disosialisasikan lewat Kostratani,” jelas Andi.

Dengan skema seperti ini, yang semakin lama peran pemerintah semakin berkurang, memang menjadi target utama pemerintah kedepannya. Selain membuat petani menjadi lebih mandiri, kualitas petaninya pun menjadi lebih baik. menimbulkan rasa kepemilikan, sehingga akan lebih bersungguh-sungguh lagi bekerja di usaha tani.

“Makna pembangunan itu adalah pemberdayaan. Jadi petani itu harus menolong dirinya sendiri. Pemerintah hanya sebagai regulator, fasilitatornya saja. Ketika petani butuh, pemerintah harus hadir, tetapi petani harus mandiri kedepannya,” ungkap Andi.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya