Kemenkeu Tengah Mengkaji Suntikan Modal ke Jiwasraya

Jiwasraya alami desifit keuangan hingga mencapai Rp 27,7 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Feb 2020, 20:26 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mulai mengkaji skema Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan permodalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan menyusul desifit keuangan Jiwasraya yang mencapai Rp 27,7 triliun serta desakan pemegang polis untuk produk JS Saving Plan yang ditaksir mencapai 16,4 Triliun.

“Sedang kita pelajari," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Seperti diektahui, opsi penyelesaian masalah Jiwasraya melalui PMN juga sempat mengemuka di rapat panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain PMN, pemerintah dan DPR pun tengah menimbang beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi, dan privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.

Isa menjelaskan, pengembalian dana nasabah juga bisa berasal dari barang sitaan milik tersangka korupsi Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Hanya saja, Isa mengaku hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

“Kita harus hati-hati, kalau kayak Jiwasraya itu kan korporasi. Kemudian ada pertanggungjawaban korporasi kepada klien nasabahnya. Jadi tidak bisa dengan sendirinya masuk negara, mungkin yang harus dipenuhi adalah kewajiban korporasi itu kepada nasabah,” imbuh Isa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perlu Skema Konkret

PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Sebelumnya, Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty berpandangan, perlu ada skema konkret dari pemerintah untuk menyehatkan keuangan dan solvabilitas Jiwasraya demi menghindari adanya potensi resesi ekonomi di Indonesia.

"Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujar Telisa kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (11/2/2020).

Telisa menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash. Selain suntikan modal, Telisa bilang, hal yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan permodalan dan solvabilitas Jiwasraya adalah merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.

Sementara untuk alternatif ketiga, pemerintah harus benar-benar segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun.

Meski bukan merupakan tujuan utama, kata Telisa, keberadaan holding asuransi diyakini mampu menambal lubang defisit keuangan Jiwasraya selain dua alternatif opsi penyelamatan di atas.

"Pararel, juga harus dilakukan langkah prioritas berikutnya melalui restrukturisasi, rasionalisasi, dan optimalisasi aset tetap hingga pengembangan financial instrument baru yang memungkinkan. Ditambah penataan bisnis proses termasuk optimalisasi teknologi dan data, serta pengembangan bisnis agreement baru Jiwasraya dengan beberapa BUMN," tutur Telisa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya