Laba Bersih Naik, BRI Bagikan Dividen Rp 20,6 Triliun

Dividen yang dibagikan BRI tahun ini sebesar Rp 20,6 Triliun atau sekitar Rp 168,1 per lembar saham.

oleh Gilar Ramdhani pada 18 Feb 2020, 19:40 WIB
Diperbarui 18 Feb 2020, 19:41 WIB
Laba Bersih Naik, BRI Bagikan Dividen Rp. 20,6 Triliun
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (18/02). Dalam rapat tersebut, Bank BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp 34,4 Triliun. Sehingga, dividen yang dibagikan BRI tahun ini sebesar Rp 20,6 Triliun atau sekitar Rp 168,1 per lembar saham.

Angka ini naik 27,2% dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu sebesar Rp.16,2 Triliun atau sekitar Rp 132,2 per lembar saham. Sedangkan Earning Per Share (EPS) perseroan di tahun 2019 sebesar Rp 279, naik 6,1% dibandingkan EPS tahun 2018 sebesar Rp 263.

Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit.

Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019, dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit serta menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019. 

 

 

Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi BRI

Laba Bersih Naik, BRI Bagikan Dividen Rp. 20,6 Triliun
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (18/02).

RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020. Selain itu, RUPS memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.

RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020.

Berdasarkan keputusan RUPST 2020, maka susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Bank BRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
  • Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Ari Kuncoro*
  • Komisaris Independen: Zulnahar Usman*
  • Komisaris Independen: R Widyo Pramono*
  • Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
  • Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
  • Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa*
  • Komisaris : Nicolaus Teguh Budi Harjanto
  • Komisaris : Hadiyanto
  • Komisaris : Rabin Indrajad Hattari*

Jajaran Direksi 

  • Direktur Utama : Sunarso
  • Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
  • Direktur Bisnis Mikro : Supari
  • Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah : Priyastomo
  • Direktur Jaringan dan Layanan : A. Solichin Lutfiyanto
  • Direktur Kepatuhan : Wisto Prihadi*
  • Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
  • Direktur Konsumer : Handayani
  • Direktur Human Capital : Herdy Rosadi Harman
  • Direktur Keuangan : Haru Koesmahargyo*
  • Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi : Indra Utoyo
  • Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN : Agus Noorsanto 

*Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya