Kementerian BUMN Akan Jual Citos Buat Bayar Polis Nasabah Jiwasraya

Meskipun Citos merupakan aset yang bagus, tapi belum cukup untuk menutupi seluruh dana nasabah Jiwasraya.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menutup pembayaran utang kepada nasabah. Adapun aset yang dipertimbangkan untuk dijual adalah Cilandak Town Square atau sering disebut dengan Citos.

Staff Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp 2 sampai Rp 3 triliun. Selain Citos, Kementerian BUMN juga menimbang untuk mengalihkan sejumlah perkantoran yang tak beroperasi.

"Kantor-kantor, Citos juga dijual mungkin ke swasta kali ya atau ke pihak mana. Karena Citos ini aset yang cukup bagus," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Meskipun pusat perbelanjaan tersebut merupakan aset yang bagus, tapi belum cukup untuk menutupi seluruh dana nasabah perusahaan asuransi milik negara tertua di Indonesia itu. Sebab, utang yang dimiliki cukup besar.

"(Aset bagus) tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan, kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang," jelas Arya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Tunggu Keputusan Panja

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan, skema pembayaran polis nasabah Jiwasraya sudah dipersiapkan.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa langsung membayarkan polis tersebut karena masih harus disepakati penyelesaiannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Kerja (Panja) khusus yang menangani Jiwasraya.

"Jiwasraya kita sudah siapkan skema, uangnya. Tunggu keputusan Panja," ujar Arya, sebagaimana ditulis Selasa (03/03/2020).

Adapun, DPR sendiri masih mengalami masa reses hingga 22 Maret mendatang. Meskipun DPR menyetujui pembayaran, skemanya juga harus jelas. 

"Pembayaran, kan mereka setuju dibayar. Tapi kalau skemanya enggak sesuai, enggak boleh," kata Arya.

Pembentukan holding asuransi sendiri dilakukan sebagai penyehatan Jiwasraya, meski tak membutuhkan keputusan DPR. Holding ini juga sedang dipersiapkan dalam waktu dekat. Holding ini nantinya bakal mengontrol investasi yang sehat di tubuh BUMN asuransi.

"Sub holding memang diperlukan, selama ini di asuransi banyak investasi yang salah. Seperti Jiwasraya kan karena investasi. Makanya kita bikin untuk mengontrol investasi yang sehat," ujar Arya.   

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya