Papua Barat Gandeng PPSDM Geominerba untuk Kelola SDA dengan Bijak

Dinas ESDM Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di Papua Barat.

oleh Gilar Ramdhani pada 23 Mar 2020, 15:32 WIB
Diperbarui 31 Mar 2020, 21:12 WIB
Papua Barat Gandeng PPSDM Geominerba untuk Kelola SDA dengan Bijak
Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Barat, Nicolas Uttung Tike, bersama salah satu Widyaiswara PPSDM Geominerba, Mirna Mariana saat pembukaan Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di wilayah Provinsi Papua Barat.

Liputan6.com, Sorong Meski penyebaran COVID-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan, PPSDM Geominerba masih tetap memberikan pelayanan di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. Salah satu wujud nyatanya adalah kerja sama antara PPSDM Geominerba dan Dinas ESDM Provinsi Papua Barat.

Kerja sama ini berupa penyelenggaraan Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di wilayah Provinsi Papua Barat.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Barat, Nicolas Uttung Tike, didampingi salah satu Widyaiswara PPSDM Geominerba, Mirna Mariana, membuka secara resmi diklat tersebut, Senin (16/3) pagi yang bertempat di Swiss-Belhotel Sorong.

“Kebijakan Provinsi Papua Barat merupakan provinsi pembangunan berkelanjutan, maka pengelolaan sektor pertambangan sebagai salah satu kekayaan alam yang tidak terbarukan harus dilakukan secara bijaksana dan berkesinambungan," kata Nicolas saat memberi sambutan.

"Sehingga tidak merusak lingkungan dan mempunyai nilai tambah, tidak hanya bagi negara namun juga untuk masyarakat di sekitar tambang."

Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, perlunya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pekerja tambang se-Provinsi Papua Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Papua Barat Gandeng PPSDM Geominerba untuk Kelola SDA dengan Bijak
Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di wilayah Provinsi Papua Barat.

Sebanyak 20 orang mengikuti diklat yang akan berlangsung selama sembilan hari (16-24 Maret 2020). Mereka diharapkan menjadi pekerja tambang yang profesional pada industri pertambangan skala kecil.

Selain itu, peserta nantinya juga diharapkan akan memiliki kemampuan menerapkan kegiatan pertambangan yang benar. Tak lupa, mampu menerapkan prinsip keselamatan pertambangan dan pelindungan lingkungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya