Inflasi Minggu Keempat Maret 2020 Capai 0,13 Persen

Bi mencatat pada minggu keempat bulan Maret 2020 diperkirakan 0,13 persen month to month

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 15:30 WIB
20161003-Pasar Tebet-Jakarta- Angga Yuniar
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia mencatat inflasi pada minggu keempat bulan Maret 2020 diperkirakan 0,13 persen month to month. Angka ini tercatat lebih rendah dari bulan sebelumnya.

"Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,80 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 3,00 persen (yoy)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Onny Wijanarko, dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas emas perhiasan sebesar 0,06 persen, bahan makanan. Misalnya jeruk 0,04 persen, telur ayam ras 0,03 persen, gula pasir 0,03 persen, bawang merah 0,02 persen, kangkung, bayam, nasi dengan lauk dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen mtm.

"Komoditas yang mengalami kenaikan harga dari minggu sebelumnya antara lain emas perhiasan, gula pasir, jeruk dan bawang merah," kata Onny.

Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah minus 0,09 persen, cabai rawit minus 0,03 persen. Lalu bawang putih, tomat, daging ayam ras, minyak goreng dan angkutan udara masing-masing sebesar aa minus 0,01 persen mtm.

"Komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabai merah," ujar Onny.

 

Perkuat Koordinasi

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya