Liputan6.com, Jakarta - Melalui akun instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, hingga kini sudah mencapai 50 warung untuk dilakukan uji coba proses pesan-antar di wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya pada pekan pertama April masih berjumlah 8 warung.
Sebelumnya menteri koperasi dan UKM Teten Masduki sudah menyampaikan bahwa Gerakan # BelanjaDiWarungTetangga sebagai kolaborasi antara kementrian koperasi dan UKM dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berbagai komunitas masyarakat.
Dengan target program ke depan berjumlah 30 ribu warung yang menjual komoditi pangan beras, telor, minyak, gula, sarden, kurma, dan tepung dengan harga wajar, untuk bergabung dalam gerakan ini.
Advertisement
“Sebagai tahap awal, Jabodetabek adalah kawasan yang pertama dilakukan pendataan oleh para relawan dan komunitas. Pelaku UKM warung yang sudah diverifikasi, nanti bisa mengakses aplikasi online, untuk melakukan proses pemesanan bahan baku dari 9 BUMN (klaster pangan). Saat ini sudah mulai dilakukan ujicoba proses pesan-antar untuk 50 warung di Jabodetabek, untuk memastikan semua sistem berjalan baik,” tulis keterangan di akun instagram resmi @kemenkopukm, Senin (20/4/2020).
Nantinya, diharapkan dengan program ini kementrian koperasi dan UKM ingin memastikan bahwa bahan baku pokok tersedia aman dengan harga normal di warung terdekat, proses pesan & antar melalui aplikasi online, menghindari kontak fisik, dan embangun gerakan pembelian di warung sekitar kita.
Jejaring Warung
Selain itu juga dibantu oleh beberapa jejaring warung yang sudah terkoneksi dengan platform online, seperti Warung Pintar dan jejaring warung yang dikoordinasi koperasi, para relawan & komunitas pendukung, juga masih terus mengumpulkan data terkait warung-warung yang ada di lingkungan sekitar #SobatKUKM supaya bisa ikut terdaftar.
Lanjut, dalam unggahannya, kementrian koperasi dan UKM mengajak Anda yang memiliki warung atau warung masyarakat dilingkungan Anda yang belum ikutan, boleh langsung isi form di www.warungtetangga.org.
Tapi ingat! Ini hanya untuk wilayah Jabodetabek dahulu. Lalu data apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftarkan warung? yakni Pemilik warung cukup diminta NIK pemilik Warung dan foto warung saja.
Sementara, untuk kriteria pelaku usaha yang bisa bergabung dalam program ini, yakni pemilik warung atau kelontong/warung sembako/warung makan. Kemudian sang pemilik warung berusia di atas 18 tahun. Lalu lokasi warung berada di area Jabodetabek untuk tahap ujicoba, dan mempunyai ponsel android dan dapat terhubung dengan internet.
Advertisement