Ekspor Limbah Sawit Asal Kaltim Tembus Rp 80 Miliar di Tengah Pandemi Corona

Permohonan sertifikasi karantina untuk ekspor PKE di Karantina Pertanian Samarinda, tercatat sebanyak 18,2 ribu ton

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Apr 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 20:00 WIB
Sawit Jambi
Industri perkebunan sawit di Jambi menginspirasi pembuatan sebuah film dokumenter berjudul The Green Lie. (Foto: Dok Humas Pemprov Jambi/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda kembali mengapresiasi pelaku usaha di sub sektor perkebunan berupa Palm Kernel Expeller (PKE) atau produk olahan limbah sawit yang telah berhasil meningkatkan signifikan volume ekspornya di pasar global.

Berdasarkan permohonan sertifikasi karantina untuk ekspor PKE di Karantina Pertanian Samarinda, tercatat sebanyak 18,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp 80,38 miliar pada triwulan pertama 2020.

Kepala Karantina Pertanian Samarinda Agus Sugiyono mengatakan, hal tersebut meningkat sepuluh kali lipat dibanding periode sama 2019 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 1,7 ribu ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp 14,4 miliar.

"Siapa menyangka kalau PKE yang merupakan limbah kelapa sawit yang diperoleh dari hasil proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit dan dibuang percuma sebagai ampas industri minyak sawit bisa menjadi komoditas unggulan Samarinda," kata Agus saat menyerahkan sertifikat kesehatan tumbuhan di Samarinda, Selasa (21/4/2020).

Agus menerangkan, PKE atau yang lebih dikenal dengan istilah bungkil kelapa sawit merupakan salah satu hasil produk turunan dari kelapa sawit berbentuk serbuk seperti tanah, biasanya digunakan sebagai pakan ternak di beberapa daerah di tanah air dan juga di pasar global.

Saat ini, negara peminat bungkil kelapa sawit juga terus bertambah. Dari data lalu lintas ekspor diwilayah kerjanya, Agus menyebutkan pasar ekspor pada 2019 lalu hanya Vietnam dan Malaysia. Kini produk PKE asal Samarinda berhasil menembus pasar Thailand, Jepang, Malaysia, dan Cina.

Tren Ekspor

Penebangan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser
Perkebunan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Kamis (1/11). Pohon-pohon tersebut ditanam sejak tahun 2014 di kawasan hutan lindung. (JANUAR/AFP)

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyampaikan, bahwa secara nasional tren sertifikasi ekspor PKE juga meningkat, baik secara volume maupun negara tujuan ekspornya.

Menurut Jamil, keberhasilan komoditas tersebut menembus pasar global merupakan pencapaian penting, ini lantaran masing-masing negara tujuan memiliki persyaratan teknis yang ketat.

"Untuk itu, kami selaku otoritas karantina terus lakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium, serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya